Keuangan

Waspada Berinvestasi, Masyarakat Jangan Termakan Return Tinggi

MENINGKATNYA pendapatan masyarakat Indonesia saat ini tentu memberikan peluang untuk mengalokasikan dana di instrumen investasi. Produk keuangan yang semakin beragam pun bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menumbuhkan uangnya.

Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain dapat berupa pembelian properti, surat berharga (seperti deposito, saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.

Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).

Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse).

Untuk ditekankan, bahwa tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan namun lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi. Risiko-risiko tersebut seperti melesetnya tingkat imbal hasil yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal bayar, dan lain sebagainya.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya.

Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi, yang bahkan seringkali tidak logis.

Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan investasi. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan, tapi melupakan keamanan dananya. “Legal dan Logis”, jargon itulah yang selalu diperhatikan dalam berinvestasi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Rawan Terkoreksi, Cek 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting IHSG secara teknikal masih berisiko terkoreksi ke kisaran 6.745–6.887, meski dalam skenario terbaik… Read More

30 mins ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Numbers Lebih Berharga dari “Nyawa” Integritas Bankir

Oleh Tim Redaksi Infobank KORUPSI harus diberantas. Dalam gelora pidato kenegaraan, masyarakat terbiasa mendengar gelegar… Read More

5 hours ago

Respons BEI setelah 7 Pejabat Baru OJK Dilantik

Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More

10 hours ago

IHSG Bangkit 2,75 Persen setelah Libur Lebaran, Ini Pesan BEI ke Investor

Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More

11 hours ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Regulator dan Bankir untuk Pimpinan Baru OJK

Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More

12 hours ago

Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK

Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More

13 hours ago