Keuangan

Waspada Berinvestasi, Masyarakat Jangan Termakan Return Tinggi

MENINGKATNYA pendapatan masyarakat Indonesia saat ini tentu memberikan peluang untuk mengalokasikan dana di instrumen investasi. Produk keuangan yang semakin beragam pun bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menumbuhkan uangnya.

Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain dapat berupa pembelian properti, surat berharga (seperti deposito, saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.

Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).

Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse).

Untuk ditekankan, bahwa tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan namun lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi. Risiko-risiko tersebut seperti melesetnya tingkat imbal hasil yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal bayar, dan lain sebagainya.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya.

Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi, yang bahkan seringkali tidak logis.

Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan investasi. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan, tapi melupakan keamanan dananya. “Legal dan Logis”, jargon itulah yang selalu diperhatikan dalam berinvestasi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

9 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

10 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

11 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

11 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

13 hours ago