Jakarta – Masih maraknya investasi ilegal dikarenakan masih banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan tidak wajar. Satgas Waspada Investasi (SWI) pun menegaskan, hal tersebut merupakan salah satu ciri dari investasi bodong.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK sekaligus Ketua SWI Tongam L. Tobing menjelaskan, ciri lain dari investasi bodong diantaranya menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru member get member, memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure, klaim tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas.
Penyebab maraknya investasi bodong, bisa dilihat dari dua sisi, yaitu dari pelaku dan masyarakat. Dari sisi pelaku, penyebabnya karena kemudahan membuat aplikasi, web dan penawaran melalui media sosial serta banyak server di luar negeri. Kedua, dari sisi masyarakat, penyebabnya yaitu mudah tergiur bunga tinggi dan belum paham investasi.
“Apabila menerima penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, maka kenali legal dan logisnya. Legal badan hukun dan produk dan logis imbal hasil wajar dan memiliki risiko,” ujar Tongam dalam kegiatan sosialisasi waspada investasi dan pinjol illegal di IPB, Senin, 21 November 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More
Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More