Jakarta – Masih maraknya investasi ilegal dikarenakan masih banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan tidak wajar. Satgas Waspada Investasi (SWI) pun menegaskan, hal tersebut merupakan salah satu ciri dari investasi bodong.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK sekaligus Ketua SWI Tongam L. Tobing menjelaskan, ciri lain dari investasi bodong diantaranya menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru member get member, memanfaatkan tokoh masyarakat atau public figure, klaim tanpa risiko, dan legalitas tidak jelas.
Penyebab maraknya investasi bodong, bisa dilihat dari dua sisi, yaitu dari pelaku dan masyarakat. Dari sisi pelaku, penyebabnya karena kemudahan membuat aplikasi, web dan penawaran melalui media sosial serta banyak server di luar negeri. Kedua, dari sisi masyarakat, penyebabnya yaitu mudah tergiur bunga tinggi dan belum paham investasi.
“Apabila menerima penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, maka kenali legal dan logisnya. Legal badan hukun dan produk dan logis imbal hasil wajar dan memiliki risiko,” ujar Tongam dalam kegiatan sosialisasi waspada investasi dan pinjol illegal di IPB, Senin, 21 November 2022. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More