Jakarta–Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyepakati penunjukan mantan Kapolri Jendral Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama (Komut) perseroan yang baru untuk menggantikan Mohammad Hasan.
“Pemegang saham sudah merestui dengan menunjuk beliau, beliau langsung diangkat oleh ibu Menteri BUMN,” ucap Direktur Utama Waskita Karya M Choliq, ditemui usai RUPSLP perseroan di kantor pusat Waskita Karya, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.
Selain itu keputusan rapat lainnya, bilang Choliq, ibu Desi Arryani sudah tidak menjabat Direksi di Waskita Karya, karena diberi amanat untuk menjadi Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Dengan demikian Desi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Operasi.
“Ibu Desi sudah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Operasi. Tidak dilakukan penggantian atas Direktur Operasi kami tersebut,” terang Choliq.
Dengan adanya pergantian Komisaris, dan mundurnya salah satu kursi Direksi, maka susunan manajemen Waskita Karya yang baru sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Badrodin Haiti.
Komisaris Independen: Viktor S. Sirait.
Komisaris Independen: M. Aqil Irham.
Komisaris: Arif Baharudin.
Komisaris: R. Agus Sartono.
Komisaris: Danis Hidayat Sumadilaga.
Dewan Direksi:
Direktur Utama: M. Choliq.
Direktur: Agus Sugiono.
Direktur: Tunggal Rajagukguk.
Direktur: Adi Wibowo.
Direktur: Nyoman Wirya Adnyana. (*) Dwitya Putra
Jakarta - Di ujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), banyak indikator yang menunjukkan ekonomi melemah. Mulai… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More
Jakarta - PT Bank Jago Tbk berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan internasional AIESEC mengajak ratusan anak… Read More
Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More