Pembangunan infrastruktur; Butuh dukungan pembiayaan. (Foto: Budi Urtadi).
Jakarta – PT Waskita Karya Tbk (Waskita) telah menambah modal Disetor dan Ditempatkan sebesar Rp220 milar pada PT Waskita Toll Road (‘WTR’) selaku anak perusahaan dengan prosentase kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan Waskita, Rabu, 17 Febuari 2016, tujuan dari Penambahan Modal ini digunakan untuk melaksanakan pembelian 60% (enam puluh persen) saham PT Pemalang Batang Tol Road (“PBTR’), dari pemegang saham PBTR yaitu PT Langkah Hutama Perkasa, Countryside Investment Corp, dan PT Sumber Mitra Jaya dengan berdasarkan Akta Pemindahan Hak Atas Saham ketiganya tertanggal 15 Februari 2016.
Sekedar informasi, sebelumnya, Waskita juga memberikan pinjaman sebesar Rp300 miliar kepada anak usahanya yang bergerak dibidang industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction; EPC) perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi, teknologi informasi serta kepariwisataan dan pengembang yakni PT Waskita Beton Precast (WBP).
Nilai pinjaman tersebut tercatat sebesar 4,23% dari ekuitas perseroan yang mencapai sebesar Rp7,08 triliun per Juni 2015. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More