Waskita Karya (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari blacklist pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat, dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Waskita Karya Garap 12 Proyek di IKN, Nilainya Capai Rp8,1 Triliun

Terkait hal itu, Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam.

“Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ucap Ermy dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Ermy mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Perseroan masih mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.

“Ke depannya Perseroan tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang Perseroan siapkan, di antaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta,” imbuhnya.

Baca juga: Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Berfokus 5 Rencana Strategis

Tidak hanya itu, WSKT juga akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama stabilitas keuangan, kedua kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa kontruksi, ketiga melakukan divestasi di sisa 10 ruas jalan tol, keempat memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan. Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” ujar Ermy.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi itu di antaranya dilakukan melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis Perseroan.

Baca juga: Waskita Karya Kebut 12 Proyek IKN, 7 Proyek Rampung di Semester I-2024 

Dirinya menegaskan, dengan telah dilakukannya penandatanganan restrukturisasi oleh 22 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp31,5 triliun yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) dan Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP). 

“Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Maka dengan turunnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanjutan bisnis kami,” tutup Ermy. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago