Market Update

Waskita Karya Raih Kontrak Proyek SDA Senilai Rp415,44 Miliar

Poin Penting

  • Waskita Karya peroleh kontrak SDA senilai Rp415,44 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten, target rampung Desember 2025.
  • Rehabilitasi mencakup 19 Daerah Irigasi di Serang dan Lebak, dengan total luas lebih dari 8.000 hektare.
  • Proyek ini mendukung swasembada pangan melalui efisiensi distribusi air dan peningkatan indeks pertanaman.

Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada 1 Oktober 2025 mengumumkan bahwa kembali menambah portofolio proyek Sumber Daya Air (SDA), melalui kontrak baru berupa Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Daerah di Provinsi Banten Paket I, III, dan IV.

Total nilai kontrak proyek SDA itu mencapai Rp415,44 miliar, yang direncanakan dapat rampung dalam waktu kurang lebih tiga bulan, mulai dari September hingga Desember 2025.

Direktur Operasi II WSKT, Dhetik Ariyanto mengatakan, rehabilitasi proyek ini bertujuan untuk menghidupkan kembali fungsi utama irigasi sebagai penopang produktivitas pertanian. 

Melalui perbaikan dan peningkatan kualitas saluran yang dilakukan Perseroan, diharapkan DI tersebut mampu menyalurkan air secara lebih efisien, stabil, dan berkelanjutan.

“Manfaat jaringan irigasi ini tidak hanya menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian, tapi juga mengurangi kehilangan air akibat kebocoran. Pada akhirnya, dapat mendorong peningkatan indeks pertanaman di wilayah layanan,” ucap Dhetik dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Genjot Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai, Progres Tembus 57 Persen

Secara rinci pada paket I, kata dia, terdapat 10 DI di Kabupaten Serang dan Kota Serang yang akan direhabilitasi, dengan luas totalnya mencapai lebih dari 2.500 hektar (ha).

“Sedangkan pada paket III, ada enam DI di Kabupaten Lebak yang akan diperbaiki, dengan total luas sebesar 2.678 ha. Lalu pada paket IV, terdiri dari tiga DI di Lebak dan Kota, total luasnya menembus 2.825 ha,” imbuhnya.

Adapun, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedi Yudha Lesmana, menyatakan, kegiatan ini merupakan amanah besar, karena berperan langsung dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan. 

Baca juga: Waskita Garap Proyek Kedutaan Besar India Senilai Rp334,2 Miliar, Progres Capai 48 Persen

Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa diperlukan kekompakan, komunikasi, serta keseriusan dari seluruh pihak yang terlibat.

Action plan adalah kunci, kita harus bergerak cepat, dari administrasi hingga pekerjaan lapangan. Dengan kekompakan, insyaallah progres kita bisa naik signifikan, yang terpenting hasilnya nanti harus betul-betul dirasakan masyarakat, khususnya petani,” ujar Dedi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 day ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago