Waskita Bawa Angin Segar bagi Investor Pasar Modal

Jakarta – Praktisi Pasar Modal & Founder WH Project William Hartanto menilai, potensi saham Waskita Karya terkena delisting masih jauh. Perseroan pun dinilai memiliki peluang dalam mengambil berbagai proyek pembangunan pemerintah.

“Emiten konstruksi BUMN nasib kinerjanya akan mengikuti program pemerintah. Apabila pemerintah banyak melakukan pembangunan yang melibatkan emiten tersebut, maka kinerja bisa terus bertumbuh, ” kata William dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menilai, kinerja utang yang sudah turun bisa menjadi pertimbangan bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut suspensi Waskita.

“Waskita berpeluang memperbaiki kinerjanya, karena sejauh ini keberhasilannya yang paling signifikan adalah menurunkan utang,” jelasnya.

Baca juga : Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Baru Rp295,35 Miliar di Kuartal I-2025

Pihak BEI, kata dia, akan memberikan kesempatan pada direksi Waskita untuk terus memperbaiki kinerjanya. William menilai, perseroan terus menunjukkan perjuangannya untuk memulihkan kinerja.

“Menurut saya BEI masih akan kasih kesempatan. Kecuali dari pihak emiten tidak bisa melakukan apapun untuk memperjuangkan posisi WSKT di bursa,” tuturnya.

Dia menilai, fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. Sebagai emiten BUMN, lanjutnya, diharapkan akan ada banyak kontrak baru yang bisa menopang kinerja perseroan.

Baca juga : Waskita Karya Pangkas Utang Rp14,7 Triliun di 2024

“Untuk saat ini fokus pada penurunan utang juga sudah bagus. Setidaknya bisa memperlihatkan usaha dari emiten dalam menjaga kepercayaan investor,” bebernya.

Sebelumnya, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan berkode saham WSKT ini melaporkan telah berhasil menurunkan utang sebesar Rp14,7 triliun sepanjang 2024. Kemudian, kinerja Waskita induk atau secara standalone juga mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun. 

Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. 

Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

11 mins ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat di 2025

Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Naik Hampir 1 Persen ke Posisi 9.032

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More

2 hours ago

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

3 hours ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

3 hours ago

Permata Bank Pede Kredit Konsumer Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More

3 hours ago