Waskita Bawa Angin Segar bagi Investor Pasar Modal

Jakarta – Praktisi Pasar Modal & Founder WH Project William Hartanto menilai, potensi saham Waskita Karya terkena delisting masih jauh. Perseroan pun dinilai memiliki peluang dalam mengambil berbagai proyek pembangunan pemerintah.

“Emiten konstruksi BUMN nasib kinerjanya akan mengikuti program pemerintah. Apabila pemerintah banyak melakukan pembangunan yang melibatkan emiten tersebut, maka kinerja bisa terus bertumbuh, ” kata William dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menilai, kinerja utang yang sudah turun bisa menjadi pertimbangan bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut suspensi Waskita.

“Waskita berpeluang memperbaiki kinerjanya, karena sejauh ini keberhasilannya yang paling signifikan adalah menurunkan utang,” jelasnya.

Baca juga : Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Baru Rp295,35 Miliar di Kuartal I-2025

Pihak BEI, kata dia, akan memberikan kesempatan pada direksi Waskita untuk terus memperbaiki kinerjanya. William menilai, perseroan terus menunjukkan perjuangannya untuk memulihkan kinerja.

“Menurut saya BEI masih akan kasih kesempatan. Kecuali dari pihak emiten tidak bisa melakukan apapun untuk memperjuangkan posisi WSKT di bursa,” tuturnya.

Dia menilai, fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. Sebagai emiten BUMN, lanjutnya, diharapkan akan ada banyak kontrak baru yang bisa menopang kinerja perseroan.

Baca juga : Waskita Karya Pangkas Utang Rp14,7 Triliun di 2024

“Untuk saat ini fokus pada penurunan utang juga sudah bagus. Setidaknya bisa memperlihatkan usaha dari emiten dalam menjaga kepercayaan investor,” bebernya.

Sebelumnya, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan berkode saham WSKT ini melaporkan telah berhasil menurunkan utang sebesar Rp14,7 triliun sepanjang 2024. Kemudian, kinerja Waskita induk atau secara standalone juga mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun. 

Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024. 

Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

15 mins ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

42 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

52 mins ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

3 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

3 hours ago