Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Waskita Karya
Jakarta – Praktisi Pasar Modal & Founder WH Project William Hartanto menilai, potensi saham Waskita Karya terkena delisting masih jauh. Perseroan pun dinilai memiliki peluang dalam mengambil berbagai proyek pembangunan pemerintah.
“Emiten konstruksi BUMN nasib kinerjanya akan mengikuti program pemerintah. Apabila pemerintah banyak melakukan pembangunan yang melibatkan emiten tersebut, maka kinerja bisa terus bertumbuh, ” kata William dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menilai, kinerja utang yang sudah turun bisa menjadi pertimbangan bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut suspensi Waskita.
“Waskita berpeluang memperbaiki kinerjanya, karena sejauh ini keberhasilannya yang paling signifikan adalah menurunkan utang,” jelasnya.
Baca juga : Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Baru Rp295,35 Miliar di Kuartal I-2025
Pihak BEI, kata dia, akan memberikan kesempatan pada direksi Waskita untuk terus memperbaiki kinerjanya. William menilai, perseroan terus menunjukkan perjuangannya untuk memulihkan kinerja.
“Menurut saya BEI masih akan kasih kesempatan. Kecuali dari pihak emiten tidak bisa melakukan apapun untuk memperjuangkan posisi WSKT di bursa,” tuturnya.
Dia menilai, fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. Sebagai emiten BUMN, lanjutnya, diharapkan akan ada banyak kontrak baru yang bisa menopang kinerja perseroan.
Baca juga : Waskita Karya Pangkas Utang Rp14,7 Triliun di 2024
“Untuk saat ini fokus pada penurunan utang juga sudah bagus. Setidaknya bisa memperlihatkan usaha dari emiten dalam menjaga kepercayaan investor,” bebernya.
Sebelumnya, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan berkode saham WSKT ini melaporkan telah berhasil menurunkan utang sebesar Rp14,7 triliun sepanjang 2024. Kemudian, kinerja Waskita induk atau secara standalone juga mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.
Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024.
Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More