Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Waskita Karya
Jakarta – Praktisi Pasar Modal & Founder WH Project William Hartanto menilai, potensi saham Waskita Karya terkena delisting masih jauh. Perseroan pun dinilai memiliki peluang dalam mengambil berbagai proyek pembangunan pemerintah.
“Emiten konstruksi BUMN nasib kinerjanya akan mengikuti program pemerintah. Apabila pemerintah banyak melakukan pembangunan yang melibatkan emiten tersebut, maka kinerja bisa terus bertumbuh, ” kata William dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menilai, kinerja utang yang sudah turun bisa menjadi pertimbangan bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencabut suspensi Waskita.
“Waskita berpeluang memperbaiki kinerjanya, karena sejauh ini keberhasilannya yang paling signifikan adalah menurunkan utang,” jelasnya.
Baca juga : Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Baru Rp295,35 Miliar di Kuartal I-2025
Pihak BEI, kata dia, akan memberikan kesempatan pada direksi Waskita untuk terus memperbaiki kinerjanya. William menilai, perseroan terus menunjukkan perjuangannya untuk memulihkan kinerja.
“Menurut saya BEI masih akan kasih kesempatan. Kecuali dari pihak emiten tidak bisa melakukan apapun untuk memperjuangkan posisi WSKT di bursa,” tuturnya.
Dia menilai, fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. Sebagai emiten BUMN, lanjutnya, diharapkan akan ada banyak kontrak baru yang bisa menopang kinerja perseroan.
Baca juga : Waskita Karya Pangkas Utang Rp14,7 Triliun di 2024
“Untuk saat ini fokus pada penurunan utang juga sudah bagus. Setidaknya bisa memperlihatkan usaha dari emiten dalam menjaga kepercayaan investor,” bebernya.
Sebelumnya, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), perusahaan berkode saham WSKT ini melaporkan telah berhasil menurunkan utang sebesar Rp14,7 triliun sepanjang 2024. Kemudian, kinerja Waskita induk atau secara standalone juga mencatatkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun.
Waskita Karya pun telah mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024.
Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More