Categories: Keuangan

Warning, OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Perdagangan Kripto

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan, terutama perbankan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan, langkah ini diterapkan untuk menghindari kegiatan-kegiatan ilegal yang melanggar hukum melalui lembaga jasa keuangan.

“OJK menegaskan hal tersebut untuk memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengan hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi,” tulis Anto pada keterangannya di Jakarta.

Aset kripto sendiri merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang cepat. Dengan sifatnya yang dapat naik dan turun sewaktu-waktu, regulator ingin masyarakat paham betul risiko memiliki aset kripto.

Hingga saat ini, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan bukan OJK.

Untuk itu, OJK mengimbau lembaga/kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yang melibatkan dana masyarakat memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

 

Evan Yulian

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

12 hours ago

Daftar Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada DSSA, BRMS hingga AMMN

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Kapitalisasi Bursa Jadi Rp14.787 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More

13 hours ago

Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban

Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More

13 hours ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

13 hours ago

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Pertamina resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Maret 2026, mengacu pada… Read More

15 hours ago