Keuangan

Warga RI Makin Gemar Utang di Pindar dan Paylater, Ini Buktinya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan di sektor industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) hingga April 2025 tumbuh 29,01 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp80,94 triliun.

Outstanding pembiayaan di April 2025 tumbuh 29,01 persen yoy. Di Maret lalu 28,72 persen yoy. Total outstanding sebesar Rp80,94 triliun,” katanya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025. 

Hal tersebut turut diikuiti dengan rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross atau TWP90 yang masih terjaga, yakni sebesar 2,93 persen. Rasio ini masih di bawah regulator sebesar 5 persen.

Baca juga : Bos OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tensi Perang Dagang

Sementara itu, untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater pada April 2025 tercatat meningkat sebesar 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliun. Adapun NPF gross berada di level 3,74 persen, naik dari bulan lalu yang sebesar 3,48 persen.

Terkait kewajiban pemenuhan ekuitas minimum, terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.

Baca juga : Ormas Bikin Pusing Multifinance, Ini Arahan OJK

“Dan 15 dari 97 dari penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 19 penyelenggara P2P tersebut, 4 penyelenggara P2P lending dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” pungkasnya

OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud, baik berupa injeksi modal dan pemegang saham, maupun dari strategik investor yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

2 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

7 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

10 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

15 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

15 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

17 hours ago