Ilustrasi: Layanan paylater/istimewa.
Jakarta – Skema pembiayaan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) terus menunjukkan ekspansi signifikan di awal 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran paylater mencapai Rp8,20 triliun per Februari 2025, melonjak 59,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibandingkan Januari yang lalu yang tercatat 41,9 persen yoy.
“Penyaluran pembiayaan paylater ada Februari 2025 tercatat meningkat sebesar 59,1 persen yoy di Januari yang lalu 41,9 persen yoy atau menjadi Rp8,2 triliun,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Jumat, 11 April 2025.
Baca juga: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp80,07 T, OJK Soroti Kenaikan Kredit Macet
Namun, seiring lonjakan pembiayaan tersebut, tingkat kredit bermasalah atau NPF gross paylater juga ikut meningkat menjadi 3,68 persen, dari posisi 3,37 persen di Januari. Kondisi ini menunjukkan potensi tekanan risiko pada segmen pembiayaan yang menyasar konsumen ritel dan kelompok milenial ini.
Di sisi lain, kinerja sektor pembiayaan secara keseluruhan juga tumbuh moderat. Piutang pembiayaan sektor PVML naik 5,92 persen yoy per Februari 2025 menjadi Rp507,02 triliun, sedikit melambat dibanding Januari yang mencatatkan pertumbuhan 6,04 persen yoy.
Pertumbuhan ini ditopang oleh pembiayaan investasi yang mencatatkan lonjakan 12,98 persen yoy. Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK menegaskan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih dalam batas aman.
Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp21,98 Triliun per Februari 2025
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan ratio non-performing financing atau NPF gross turun menjadi 2,87 persen, di Januari yang lalu 2,96 persen dan NPF net sebesar 0,92 persen di Januari yang lalu 0,93 persen,” jelas Agusman.
Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan masih jauh dari ambang batas regulasi, yakni 2,20 kali di Januari, turun dari 2,21 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting CFX pangkas biaya transaksi hingga 50% untuk meningkatkan daya saing kripto nasional. Biaya… Read More
Poin Penting OJK menegaskan pelaksanaan demutualisasi bursa efek baru dapat dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan… Read More