Ilustrasi: Aplikasi fintech lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak menemukan masyarakat yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending untuk kegiatan yang konsumtif dibandingkan produktif.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menilai berdasarkan survei, bahwa sebanyak 35% masyarakat yang melakukan pinjaman secara konsumtif sebenarnya digunakan untuk kegiatan produktif sebagai dukungan usaha mereka.
Baca juga: OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
Hal tersebut disebabkan oleh kebutuhan dana yang mendesak dan memerlukan dana yang cepat, sehingga pinjol menjadi salah satu pilihan dan diandalkan bagi masyarakat.
“Coba bayangkan saja perlu uang sekarang Rp3 juta dari semua platform keuangan yang ada kalian mau kemana opsinya, bank? Mungkin ga apply sekarang cairnya sekarang. Fintech kelebihannya disitu, saya perlu hari ini dan hari ini saya dapat,” ucap Kuseryansyah kepada media di Jakarta, 14 Juli 2023.
Kemudian, bagi masyarakat yang masih kurang bijak dalam menggunakan pinjol tersebut perlu diberikan edukasi maupun literasi yang terus menerus agar tidak menyalahgunakan pinjaman.
“Supaya orang bijak bahwa pinjaman itu bukan pemberian, tetapi pinjaman itu adalah bridging atau support bahwa dana yang dipinjam itu ada yang punya, makanya sebagai peminjam harus wise (bijak),” imbuhnya.
Kuseryansyah juga mengimbau bagi masyarakat, bahwa pendapatan maksimum yang boleh didapatkan melalui pinjol hanya sebesar 30% tidak lebih dari batasan tersebut.
“Jadi bijak dan tau aturan kalo punya income maksimum yang dipakai cicilan itu hanya 30%. Lebih rendah lebih bagus,” ujar Kuseryansyah.
Baca juga: Ramai-Ramai Warga ‘Serang’ Pinjol Ilegal, Pinjam Uang Tapi Ogah Bayar
Adapun, dirinya menyebutkan bahwa pinjaman untuk hal-hal yang konsumtif murni biasanya terkait dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, keadaan yang mendesak, atau bisa juga untuk membeli kebutuhan elektronik yang mendukung.
“Konsumtifnya itu biasa dipakai untuk bridging-bridging, misal mau beli tiket berangkat ke Manado tanggal 27, saya baru bisa beli pada tanggal 25 selepas gajian. Tapi itu akan mahal. Di sisi lain, saya juga punya opsi, tanggal 5 atau 10 kita bisa beli tiket dengan harga yang masih economy based. Ini bisa pinjam ke fintech,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More