Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak menemukan masyarakat yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending untuk kegiatan yang konsumtif dibandingkan produktif.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, menilai berdasarkan survei, bahwa sebanyak 35% masyarakat yang melakukan pinjaman secara konsumtif sebenarnya digunakan untuk kegiatan produktif sebagai dukungan usaha mereka.
Baca juga: OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
Hal tersebut disebabkan oleh kebutuhan dana yang mendesak dan memerlukan dana yang cepat, sehingga pinjol menjadi salah satu pilihan dan diandalkan bagi masyarakat.
“Coba bayangkan saja perlu uang sekarang Rp3 juta dari semua platform keuangan yang ada kalian mau kemana opsinya, bank? Mungkin ga apply sekarang cairnya sekarang. Fintech kelebihannya disitu, saya perlu hari ini dan hari ini saya dapat,” ucap Kuseryansyah kepada media di Jakarta, 14 Juli 2023.
Kemudian, bagi masyarakat yang masih kurang bijak dalam menggunakan pinjol tersebut perlu diberikan edukasi maupun literasi yang terus menerus agar tidak menyalahgunakan pinjaman.
“Supaya orang bijak bahwa pinjaman itu bukan pemberian, tetapi pinjaman itu adalah bridging atau support bahwa dana yang dipinjam itu ada yang punya, makanya sebagai peminjam harus wise (bijak),” imbuhnya.
Kuseryansyah juga mengimbau bagi masyarakat, bahwa pendapatan maksimum yang boleh didapatkan melalui pinjol hanya sebesar 30% tidak lebih dari batasan tersebut.
“Jadi bijak dan tau aturan kalo punya income maksimum yang dipakai cicilan itu hanya 30%. Lebih rendah lebih bagus,” ujar Kuseryansyah.
Baca juga: Ramai-Ramai Warga ‘Serang’ Pinjol Ilegal, Pinjam Uang Tapi Ogah Bayar
Adapun, dirinya menyebutkan bahwa pinjaman untuk hal-hal yang konsumtif murni biasanya terkait dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, keadaan yang mendesak, atau bisa juga untuk membeli kebutuhan elektronik yang mendukung.
“Konsumtifnya itu biasa dipakai untuk bridging-bridging, misal mau beli tiket berangkat ke Manado tanggal 27, saya baru bisa beli pada tanggal 25 selepas gajian. Tapi itu akan mahal. Di sisi lain, saya juga punya opsi, tanggal 5 atau 10 kita bisa beli tiket dengan harga yang masih economy based. Ini bisa pinjam ke fintech,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More