Nasional

Warga Rembang Tantang Komnas HAM Tinjau Lokasi Pabrik

Jakarta – Langkah Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang mengirim surat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo agar menutup pabrik semen di Rembang terus menuai kecaman.

Perwakilan warga dari lima desa yang berbatasan langsung dengan kawasan pabrik pun mendatangi langsung Kantor Komnas HAM di Jakarta dan bahkan menantang seluruh anggota komisioner untuk datang ke Rembang.

“Kalau mau tahu permasalahan sebenarnya. Kalau mau tahu betul kondisi yang terjadi di Rembang, ayo datang langsung ke Rembang. Biar Komnas HAM tahu bahwa di sana tidak ada terjadi apa-apa. Semua warga adem-ayem dan bahagia dengan hadirnya pabrik semen di sana,” ujar salah satu warga yang hadir di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Selasa, 18 April 2017.

Dengan hadir langsung di Rembang, menurut Dadang, komisioner Komnas HAM juga akan tahu dengan benar bahwa mayoritas warga penolak pabrik semen justru bukan merupakan warga Rembang, melainkan warga Pati.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Komnas memancing kontroversi dengan mengirim surat pada Presiden Joko Widodo yang isinya secara garis besar terkait permintaan agar pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia Tbk. Surat resmi tersebut dikirim pada tanggal 7 April 2017 dengan nomor surat 059/TUA/IV/2017.

“Terkait surat itu, bukan kapasitas kami untuk mendukung atau merekomendasikan penutupan pabrik semen. Dalam surat kami hanya menegaskan bahwa semua pihak sudah sepatutnya tunduk dan patuh pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ujar Anggota Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron, dalam kesempatan yang sama.

Menurut Khoiron, kepentingan Komnas HAM dalam permasalahan pabrik semen adalah memastikan tetap tersedianya sumber mata air sebagai salah satu hak azasi yang harus wajib dipenuhi bagi warga sekitar.

Terkait hal itu, Dadang pun kembali mengundang Komnas HAM untuk melakukan sosialisasi dan audiaensi dengan warga yang benar-benar tinggal di Rembang.

“Biar terjadi komunikasi yang baik antara Komnas HAM dengan warga. Bagaimana pun kalau soal isu lingkungan, kami selaku warga juga pasti peduli. Yang penting komunikasinya. Makanya silakan datang ke tempat kami. Jangan nggak ada komunikasi, belum pernah ke lokasi tapi malah kasih rekomendasi macam-macam,” tegas Dadang. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

6 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

7 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

7 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

8 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

8 hours ago