Keuangan

Warga +62 Gemar Belanja Online, Utang Paylater Tembus Rp6,13 Triliun

Jakarta –  Layanan buy now pay later (BNPL) alias paylater memang tengah booming belakangan ini. Kepraktisan transaksi yang ditawarkan menjadi alasan bagi masyarakat untuk menggunakannya.

Di satu sisi, penggunaan paylater ini perlu adanya kontrol agar tidak menggunakan secara berlebihan. Jangan sampai hutang menumpuk dan tak mampu membayarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) tembus Rp6,13 triliun per Maret 2024. 

Baca juga: Susul BCA dan Mandiri, Bank Sampoerna Bakal Luncurkan Paylater Tahun Ini

Angka tersebut meningkat 23,90 persen secara tahunan (year on year/yoy) jika dibanding dengan periode sama pada tahun sebelumnya.  

Adapun, tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) sebesar 3,15 persen (gross) dan NPF Nett sebesar 0,59 persen.

Artinya tingkat pengembalian kredit masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan OJK yakni 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memproyeksikan, total piutang layanan paylater bakal terus meningkat.

Baca juga: DPR Desak OJK Tindaklanjuti Kasus-kasus Pelanggaran SPaylater

“Kinerja dan pertumbuhan PP BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online,” katanya, dikutip, Senin (27/5).

OJK sendiri menyadari bahwa layanan paylater berkontribusi positif terhadap inklusi keuangan di Tanah Air. Hanya saja, perlu kajian lebih lanjut untuk menyusun aturan sebagai pedoman.

Dengan begitu, layanan satu ini mampu memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, industri, dan dari sisi keamanannya.

OJK melihat, tidak ada indikasi perusahaan pembiayaan yang bakal meninggakan skema bisnis BNPL. Meski, saat ini bisnis paylater juga dijajaki oleh bank-bank seperti Bank Mandiri Bank, Bank Central Asia (BCA), CIMB Niaga, BNI, BTN hingga Allo Bank.

“Tidak ada bukti-bukti yang menunjukan bahwa perusahaan pembiayaan meninggalkan BNPL ini karena perbankan masuk ke area tersebut,” pungkas Agusman.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

8 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

9 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

9 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

15 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

16 hours ago