Moneter dan Fiskal

Wapres Minta Menkeu Beri Insentif Fiskal ke Pemda Karena Hal Ini

Jakarta – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani menambah insentif fiskal untuk Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Kebijakan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mulai tahun 2024.

“Menteri Keuangan perlu mempertimbangkan untuk merealisasikan tambahan insentif fiskal untuk pemda yang dinilai berhasil dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Kebijakan P2DD mulai tahun 2024,” ujar Ma’ruf dalam Rakornas P2DD, di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca juga: BI Genjot Digitalisasi UMKM Untuk Perekonomian RI

Dia pun menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menaruh harapan besar pada implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah, untuk mendukung terbangunnya tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, guna mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo juga menyampaikan bahwa digitalisasi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti saat ini sudah banyak Gubernur dan Walikota yang cepat menaikan PAD-nya dan juga sangat efisien serta memiliki tata kelola didalam pengeluaran daerah.

Untuk itu, tambah Perry, Pemerintah akan memberikan insentif bagi Gubernur dan Walikota atau Pemda yang cepat dalam mendigitalisasi daerahnya.

“Dan juga tidak hanya dalam peningkatan penerimaan dan pengeluaran tapi juga insentif bagi para Gubernur dan Walikota yang cepat didalam digitalisasi, bahkan Bu Menteri (Menkeu) juga menjelaskan tahun 2024 itu menjadi salah satu pilar mempercepat digitalisasi,” jelas Perry.

Baca juga: Dua Karakteristik Daerah Ini Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam hal ini juga mengungkapkan bahwa Pemerintah bersama Menteri Keuangan sedang membahas mengenai pemberian insentif bagi daerah yang terbaik dalam digitalisasi.

“Insentif sedang dibahas di Kemenkeu belum ada angkanya. Kapannya juga  masih di bahas di Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

3 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

3 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

4 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

6 hours ago