Wapres Dorong Perbankan Tingkatkan Teknologi dan Kolaborasi
Jakarta — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan untuk dapat meningkatkan digitalisasi perbankan miliknya guna lebih menjangkau dan melayani masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan OJK. Menurutnya sebuah bank harus dapat mengikuti perkembangan digitalisasi.
“Sangat penting adalah teknologi, suatu bank tanpa mengikuti teknologi yang baik dapat sangat ketinggalan dan kalau ketinggalan tak ada jalan lain memperabaiki,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Menurutnya, di era digital saat ini perbankan tidak hanya dituntut untuk dapat mengembangkan teknologinya namun diminta untuk dapat saling berkolaborasi antar industri jasa keuangan lain.
Baca juga: JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Sebab menurutnya, industri jasa keuangan harus dapat saling berkolaborasi mengisi satu sama lain guna lebih melaksanakan efisiensi tanpa harus mengurangi layanan kepada nasabah. Tak hanya itu, kolaborasi yang tercipta antar industri jasa keuangan juga diharap dapat turut andil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kala semua bank buat teknologi sendiri-sendiri mahal, oleh karena itu bank harus berkolaborasi bersama. Kita harapkan kerjasama itu dapat terwujud dalam mencapai sistem ekonomi yang maju,” tukas Jusuf Kalla.(*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More