Categories: Snapshot

Wapres Berikan Wakaf Al Quran –

Wapres Berikan Wakaf Al Quran –

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (kanan) menyerahkan secara simbolis wakaf 10.000 Al Quran APP – Sinar Mas kepada Ketua GP Anshor Nusron Wahid (kedua kiri) disaksikan Managing Director Sinar Mas G. Sulistiyanto (kiri), yang juga di hadiri Direktur Asia Pulp & Paper (APP) Suhendra Wiriadinata di Yogyakarta,Kamis 26 November 2015, Al Quran ini selanjutnya akan didistribusikan kepada pesantren yang tersebar di 10 Provinsi di Indonesia. Sinar Mas bersama pilar usahanya Asia Pulp & Paper (APP) sejak tahun 2008 telah mendistribusikan sekitar 400 ribu Alquran ke berbagai lapisan masyarakat serta menyalurkan cara membaca Al Quran dan Al Quran Braille untuk kalangan tuna netra.(*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

10 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

11 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

14 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

15 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

15 hours ago