Nasional

Wamenkop Ferry Ditunjuk jadi Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Tugasnya

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Penunjukan Ferry dilakukan usai Prabowo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Keluarnya Keppres tersebut berarti Kemenkop menjadi Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Adapun untuk posisi lainnya, Menteri Koperasi ditunjuk menjadi Wakil Ketua I.

Baca juga : Menteri BUMN Dukung Himbara Salurkan Pinjaman Rp450 Triliun untuk Kopdes

Ferry menekankan, kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi pada Mei ini. 

“Kami perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang kabinet terbatas.

Bahkan, lanjut Wamenkop, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan. 

“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Wamenkop Ferry.

Tugas Satgas Kopdes Merah Putih

Dalam Keppres tersebut, sejumlah tugas menanti Ferry. Pertama, melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua, memastikan pembentukan 😯 ribu Kopdes Merah Putih. Ketiga, mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih.

Keempat, mengoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Baca juga : Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Kredit Rp5 Miliar dari Bank BUMN

Kelima, bertugas mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih.

Keenam, mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago