Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Penunjukan Ferry dilakukan usai Prabowo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Keluarnya Keppres tersebut berarti Kemenkop menjadi Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Adapun untuk posisi lainnya, Menteri Koperasi ditunjuk menjadi Wakil Ketua I.
Baca juga : Menteri BUMN Dukung Himbara Salurkan Pinjaman Rp450 Triliun untuk Kopdes
Ferry menekankan, kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah akan lebih masif lagi pada Mei ini.
“Kami perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang kabinet terbatas.
Bahkan, lanjut Wamenkop, Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan.
“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Wamenkop Ferry.
Dalam Keppres tersebut, sejumlah tugas menanti Ferry. Pertama, melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kedua, memastikan pembentukan 😯 ribu Kopdes Merah Putih. Ketiga, mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih.
Keempat, mengoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha untuk percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Baca juga : Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Kredit Rp5 Miliar dari Bank BUMN
Kelima, bertugas mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes Merah Putih.
Keenam, mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More