Nasional

Wamenkop Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Pesantren Lewat Koperasi

Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam menggerakkan ekonomi umat melalui penguatan lembaga ekonomi pesantren.

“Komitmen Kemenkop untuk terus mendampingi dan memberdayakan koperasi di pesantren sebagai sokoguru ekonomi umat,” katanya dalam kunjungannya sekaligus pemberian modal kerja kepada Mitra Usaha Koperasi Berkah Ummat Al-Musyarrofah, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/12/2025).

Farida menegaskan, keberadaan koperasi di pesantren tidak hanya bermanfaat bagi penghuni pesantren, tetapi juga berdampak positif pada masyarakat sekitar.

“Pondok pesantren (ponpes) adalah ekosistem ekonomi yang harus didampingi dan dikembangkan agar mampu berkontribusi lebih luas,” ujarnya.

Baca juga : Kemenkop Optimalisasi Simkopdes Data Terintegrasi dan Efisiensi Kopdes Merah Putih

Dalam kesempatan itu, Farida juga berbagi pengalamannya yang lahir dan besar di lingkungan pesantren, sehingga dirinya sangat memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi para santri, termasuk dalam pengelolaan ekonomi pesantren yang masih sederhana.

Ia menyampaikan, Kemenkop saat ini tengah fokus membina sekitar 360 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kabupaten Cianjur. Pelatihan dan pendampingan diberikan secara intensif agar koperasi-koperasi tersebut dapat berkembang dan berdaya saing.

“Kami berharap para pengurus koperasi desa dan kelurahan bisa bermitra dan berkolaborasi dengan koperasi ponpes yang sudah lebih maju,” katanya.

Salah satu contoh keberhasilan yang disampaikan adalah Koperasi Ponpes Sunan Drajad di Lamongan, Jawa Timur, yang telah berkembang menjadi pusat distribusi dengan omzet mencapai Rp350 miliar.

Baca juga : Kemenkop Gandeng Koperasi Internasional Perkuat Pengembangan Kopdes Merah Putih

“Keberhasilan ini dicapai berkat komitmen pengurus untuk mengelola koperasi secara profesional dan konsisten mendapatkan pendampingan dari Kemenkop,” ungkapnya.

Menurut Farida, ponpes sejak dulu sudah mandiri, namun kehadiran Pemerintah melalui Kemenkop diharapkan dapat memperkuat dan memperluas kemandirian tersebut, terutama dalam aspek ekonomi.

“Kami ingin mengajak pesantren yang belum memiliki koperasi atau unit usaha untuk mulai mengelola bisnis secara profesional agar bisa tumbuh besar seperti badan usaha lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Farida menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia dan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat memberikan pinjaman hingga ratusan miliar rupiah bagi koperasi yang memenuhi syarat.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi pesantren yang kuat dan berkelanjutan. Tak lupa Farida juga menitipkan harapan agar Koperasi Berkah Ummat Al-Musyarrofah di Cianjur dapat terus didampingi dan dikembangkan agar mampu meniru kesuksesan koperasi Sunan Drajad.

“Kami di Kemenkop akan terus berupaya mendampingi koperasi ponpes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya membangkitkan koperasi sebagai ekonomi umat,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

1 hour ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago