Keuangan

Wamenkeu Ungkap Urgensi Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 sektor keuangan memiliki peran penting, di mana sektor keuangan berperan sebagai sistem intermediasi (penghubung) dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.

“2045 hanya sekitar 23 tahun dari sekarang, tidak lama sebenarnya. Namun aspirasi kita disusun dengan sangat yakin kita akan dapat mencapai kesana, dan aspirasi ini yang ingin kita taruh. Aspirasi mengenai ekonomi yang besar, PDB perkapita yang tinggi, pengangguran yang rendah, struktur ekonomi yang produktif, ini harusnya didukung oleh sektor keuangan yang berdaya saing di tingkat Internasional dan di tingkat regional kita,” ujar Suahasil seperti dikutip di Jakarta, 19 Agustus 2022.

Namun, ia menambahkan, dalam kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relative rendah, sementara potensi pendalaman masih besar. Hal tersebut dikarenakan, indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relative dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.

Selain itu, untuk pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang yang ditopang oleh industri keuangan non bank (IKNB) sebagai sumber pendanaan. Namun, saat ini IKNB memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB dan sumber pendanaan jangka pendek yang masih mendominasi.

Meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi. Hal ini terlihat dari data overhead cost perbankan Indonesia dan net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara kawasan. Sehingga hal tersebut menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dan akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi.

Suahasil juga menggarisbawahi terkait 5 pilar dalam reformasi sektor keuangan, diantaranya adalah perlu adanya aksi untuk mengatasi literasi keuangan yang masih rendah, melambatnya pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) dalam satu dekade terakhir, ekosistem pelaporan keuangan eksisting pada beberapa entitas juga perlu dilakukan review, serta perlu dilakukan peninjauan secara berkala terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari urgensi reformasi sektor keuangan.

“Sehingga kalau kita lihat keseluruhan latar belakang tadi dan perlunya reformasi sektor keuangan, kita melihat ada 5 item, kalau boleh kita bilang ini 5 pilar yang perlu kita address.“ imbuhnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

9 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

8 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

11 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

11 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

13 hours ago