Keuangan

Wamenkeu Ungkap Urgensi Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 sektor keuangan memiliki peran penting, di mana sektor keuangan berperan sebagai sistem intermediasi (penghubung) dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.

“2045 hanya sekitar 23 tahun dari sekarang, tidak lama sebenarnya. Namun aspirasi kita disusun dengan sangat yakin kita akan dapat mencapai kesana, dan aspirasi ini yang ingin kita taruh. Aspirasi mengenai ekonomi yang besar, PDB perkapita yang tinggi, pengangguran yang rendah, struktur ekonomi yang produktif, ini harusnya didukung oleh sektor keuangan yang berdaya saing di tingkat Internasional dan di tingkat regional kita,” ujar Suahasil seperti dikutip di Jakarta, 19 Agustus 2022.

Namun, ia menambahkan, dalam kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relative rendah, sementara potensi pendalaman masih besar. Hal tersebut dikarenakan, indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relative dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.

Selain itu, untuk pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang yang ditopang oleh industri keuangan non bank (IKNB) sebagai sumber pendanaan. Namun, saat ini IKNB memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB dan sumber pendanaan jangka pendek yang masih mendominasi.

Meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi. Hal ini terlihat dari data overhead cost perbankan Indonesia dan net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara kawasan. Sehingga hal tersebut menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dan akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi.

Suahasil juga menggarisbawahi terkait 5 pilar dalam reformasi sektor keuangan, diantaranya adalah perlu adanya aksi untuk mengatasi literasi keuangan yang masih rendah, melambatnya pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) dalam satu dekade terakhir, ekosistem pelaporan keuangan eksisting pada beberapa entitas juga perlu dilakukan review, serta perlu dilakukan peninjauan secara berkala terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari urgensi reformasi sektor keuangan.

“Sehingga kalau kita lihat keseluruhan latar belakang tadi dan perlunya reformasi sektor keuangan, kita melihat ada 5 item, kalau boleh kita bilang ini 5 pilar yang perlu kita address.“ imbuhnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

6 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago