Keuangan

Wamenkeu Ungkap Urgensi Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045 sektor keuangan memiliki peran penting, di mana sektor keuangan berperan sebagai sistem intermediasi (penghubung) dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.

“2045 hanya sekitar 23 tahun dari sekarang, tidak lama sebenarnya. Namun aspirasi kita disusun dengan sangat yakin kita akan dapat mencapai kesana, dan aspirasi ini yang ingin kita taruh. Aspirasi mengenai ekonomi yang besar, PDB perkapita yang tinggi, pengangguran yang rendah, struktur ekonomi yang produktif, ini harusnya didukung oleh sektor keuangan yang berdaya saing di tingkat Internasional dan di tingkat regional kita,” ujar Suahasil seperti dikutip di Jakarta, 19 Agustus 2022.

Namun, ia menambahkan, dalam kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relative rendah, sementara potensi pendalaman masih besar. Hal tersebut dikarenakan, indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relative dangkal apabila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.

Selain itu, untuk pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang yang ditopang oleh industri keuangan non bank (IKNB) sebagai sumber pendanaan. Namun, saat ini IKNB memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB dan sumber pendanaan jangka pendek yang masih mendominasi.

Meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi. Hal ini terlihat dari data overhead cost perbankan Indonesia dan net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara kawasan. Sehingga hal tersebut menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi dan akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi.

Suahasil juga menggarisbawahi terkait 5 pilar dalam reformasi sektor keuangan, diantaranya adalah perlu adanya aksi untuk mengatasi literasi keuangan yang masih rendah, melambatnya pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) dalam satu dekade terakhir, ekosistem pelaporan keuangan eksisting pada beberapa entitas juga perlu dilakukan review, serta perlu dilakukan peninjauan secara berkala terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari urgensi reformasi sektor keuangan.

“Sehingga kalau kita lihat keseluruhan latar belakang tadi dan perlunya reformasi sektor keuangan, kita melihat ada 5 item, kalau boleh kita bilang ini 5 pilar yang perlu kita address.“ imbuhnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago