Moneter dan Fiskal

Wamenkeu Thomas Beberkan Penerimaan Pajak Capai Rp1.196,54 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp1.196,54 triliun. Jumlah ini setara dengan 60,16 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, yakni Rp1.988,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyebut penerimaan pajak pada Agustus ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang telah tercipta selama dua bulan sebelumnya. Dan diharapkan tren positif ini dapat terjaga untuk ke depannya.

“Penerimaan di Januari-Agustus 2024 telah terkumpul sebesar Rp1.196,54 triliun, atau 60,16 persen dari target APBN,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Baca juga: Perkuat Pajak, RI Teken Kerja Sama Melalui Instrumen Multilateral Subject to Tax Rule 

Thomas merinci, untuk penerimaan pajak tersebut di antaranya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan realisasi sebesar Rp665,52 triliun, atau 62,58 persen dari target APBN. 

“Dengan pertumbuhan bruto negatif 2,46 persen. Meskipun masih mengalami kontraksi namun kinerjanya menunjukkan perbaikan. Terlihat negatif growth-nya yang melandai dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” imbunya.

Kemudian, PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang realisasinya mencapai Rp470,81 triliun. Angka ini 58,03 persen dari target APBN 2024 atau dengan pertumbuhan bruto sebear 7,36 persen.

“Pertumbuhan bruto yang positif ini menunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh,” katanya.

Baca juga: Setoran Pajak Digital Tembus Rp27,85 Triliun per Agustus 2024

Adapun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya realisasinya sebesar Rp15,76 triliun atau 41,78 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan bruto sebesar 34,18 persen.

“PPh migas realisasinya sebesar Rp44,45 triliun atau 58,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan bruto -10,23 persen, terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Thomas lebih rinci lagi, PPh 21 tumbuh secara bruto 24,8 persen dan PPh 22 Impor tumbuh 7,3 persen, PPh OP tumbuh 12,6 persen, dan PPh 26 tumbuh 5,1 persen.

Kemudian, PPh Final tumbuh 12,5 persen dan PPN Impor yang tumbuh 6,1 persen, PPN DN tumbuh 9 persen. Sedangkan, PPh Badan mengalami kontraksi 22,7 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Senasib dengan iPhone 16, Ini Alasan Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More

28 mins ago

BPS: Tingkat Konsumsi Masyarakat Masih Terjaga di Kuartal III 2024

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi menurut komponen pengeluaran masih menunjukkan pertumbuhan… Read More

1 hour ago

KCIC Hadirkan Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh Jadi Rp50.000, Cek Jadwal dan Cara Belinya

JAKARTA - KCIC menetapkan harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dengan tarif promo sebesar Rp50.000.… Read More

1 hour ago

Ternyata Segini Kekayaan Basuki Hadimuljono yang Diangkat jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo, Basuki Hadimuljono… Read More

1 hour ago

Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris di Kuartal III 2024, Segini Kontribusinya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More

2 hours ago

Sah! Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More

2 hours ago