News Update

Wamenkeu: Reformasi Pajak Bakal Perkuat Pendapatan Negara

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, reformasi perpajakan tidak bisa lepas dari dua sisi salahsatunya ialah mengumpulkan pendapatan negara. Menurutnya, pajak merupakan upaya untuk mengumpulkan pendapatan negara yang diarahkan untuk belanja yang bermanfaat baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Fungsi reformasi pajak untuk mengumpulkan pendapatan tidak boleh hilang. Makin hari ingin diperkuat. Artinya, sekarang kunci utama jangka menengah APBN adalah kumpulkan pajak,” kata Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Senin, 12 Oktober 2020.

Sedangkan pada sisi kedua, Suahasil menambahkan, fungsi pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi juga harus ada dalam reformasi perpajakan.  Oleh karena itu menurutnya, reformasi perpajakan harus memperbaiki keduanya yakni menyederhanakan prosedur, administrasi, meningkatkan kepatuhan, sampai menciptakan insentif pajak itu, menjadi alat fiskal.

Suahasil juga menyebut, kebijakan pajak harus tetap membuat Indonesia lebih kompetitif. Di mana dari sisi tarif, treatment, serta di-benchmark ke dunia internasional, bahwa Indonesia kompetitif. “Kebijakan pajak tetap harus dicari balance yang pas dalam konteks kumpulkan pendapatan dan dorong investasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkeu Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan pajak nonmigas sama-sama melanjutkan tren kontraksi hingga akhir Agustus 2020. Penerimaan PPh migas hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp21,6 triliun atau minus 45,2% dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp39,5 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp655,3 triliun atau terkontraksi sebesar 14,1%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena covid-19 sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

2 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago