Jakarta – Pemerintah terus mendorong agar setiap pengusaha mulai melirik kesempatan untuk menggarap sektor perekonomian hijau. Dalam hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengajak semua kalangan pengusaha, tak terkecuali mereka yang masih muda.
Ia mengungkapkan, Indonesia saat ini memegang Presidensi G20 dan salah satu agenda penting yang dibahas adalah soal ekonomi hijau. Dengan momentum baik ini, Suahasil yakin potensi sektor hijau Indonesia akan semakin berkembang dan berkelanjutan.
“Teman-teman pengusaha muda, saya rasa baik untuk melihat gerak dari green economy agenda Indonesia. Dalam konteks sustainability, saya bisa bilang dalam beberapa tahun ke depan, sektor keuangan, Indonesia maupun Internasional akan makin ingin memberikan kredit, pembiayaan, support ke green economy, pasti itu,” ujarnya dalam outlook economic, Selasa, 25 Januari 2022.
Selain momentum G20, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga baru-baru ini sudah merilis Taksonomi Hijau. Taksonomi ini adalah salah satu bentuk dukungan regulator dan sekaligus akan menjadi arahan bagi para pengusaha untuk fokus ke sektor-sektor yang ramah lingkungan.
Saat ini, OJK tengah mengkaji 2.733 klasifikasi dan subsektor ekonomi untuk menentukan mana yang termasuk sektor hijau dan tidak. Sebanyak 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait dan jumlah ini akan terus bertambah. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More