News Update

Wamen Fahri Hamzah Usul Bentuk Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengusulkan adanya Omnibus Law Perumahan dalam mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin mengusulkan agar perumahan tidak saja melahirkan institusi baru, (yakni) Kementerian PKP ini. Tapi, juga harus ada Omnibus Law Perumahan,” katanya, dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang bertajuk Program 3 Juta Rumah di Kantor BTN, Jakarta, 29 November 2024.

Menurutnya, dengan adanya Omnibus Law Perumahan, maka ke depannya seluruh regulasi terkait perumahan ada di dalam satu buku dan tidak tersebar ke mana-mana.

Fahri pun menyoroti, regulasi tata kelola perumahan yang saat ini dinilai mempersulit pembangunan hingga tata kelola kawasan perumahan. 

Baca juga : Percepat Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG buat Rumah MBR

“Ini semua kan ingin mempersulit, daerah-daerah ingin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit,” bebernya.

Padahal, kata dia, program 3 juta rumah milik Presiden Prabowo itu mendapat apresiasi kalangan internasional. Diketahui saat dirinya bersama Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke sejumlah negara seperti China hingga Timur Tengah. 

“Dua hari lalu saya balik dari Timur Tengah. Itu minatnya luar biasa ingin menjadi partner pengembang properti di Indonesia untuk membangun hunian di perkotaan,” jelasnya.

Baca juga : Bank Danamon Dukung Program 3 Juta Rumah, Begini Perannya

Di sisi lain, pihaknya membeberkan sejumlah kendapa yang saat ini dihadapi Kementerian PKP. Pertama, menyoal kesediaan tanah atau lahan untuk membangun rumah.

Kedua, masalah perizinan yang berbelit-belit. Masalah ini, kata Fahri, harus segera diselesaikan dan menjadi tugas negara. 

“Maka, perizinan yang berbelit-belit itu harus disikat habis, tugas negara di situ,” terangnya.

Ketiga, masalah infrastruktur mulai dari penyediaan air sampai listrik. Terakhir, masalah mengenai skema keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Poin-poinnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26… Read More

13 mins ago

Merger dengan BCA Finance, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA… Read More

36 mins ago

Melantai di Bursa, Raja Roti Cemerlang (BRRC) Kantongi Dana Segar Rp61,21 Miliar

Jakarta - PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) baru saja melangsungkan penawaran umum perdana saham… Read More

42 mins ago

Resmi Tercatat di BEI, Harga Saham BRRC dan HGII Kompak Naik

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (9/1) kembali kedatangan dua perusahaan… Read More

55 mins ago

Melalui TBTHK, Indonesia-Hong Kong Didorong Maksimalkan Peluang Dagang dan Investasi

Jakarta – Indonesia dan Hong Kong didorong untuk mengoptimalkan peluang meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi.… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Hijau, Naik 0,18 Persen ke Level 7.093

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik 0,18 persen ke level 7.093,32… Read More

2 hours ago