News Update

Wamen Fahri Hamzah Usul Bentuk Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengusulkan adanya Omnibus Law Perumahan dalam mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin mengusulkan agar perumahan tidak saja melahirkan institusi baru, (yakni) Kementerian PKP ini. Tapi, juga harus ada Omnibus Law Perumahan,” katanya, dalam acara Dialog Bersama Asosiasi Pengembang bertajuk Program 3 Juta Rumah di Kantor BTN, Jakarta, 29 November 2024.

Menurutnya, dengan adanya Omnibus Law Perumahan, maka ke depannya seluruh regulasi terkait perumahan ada di dalam satu buku dan tidak tersebar ke mana-mana.

Fahri pun menyoroti, regulasi tata kelola perumahan yang saat ini dinilai mempersulit pembangunan hingga tata kelola kawasan perumahan. 

Baca juga : Percepat Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus BPHTB dan PBG buat Rumah MBR

“Ini semua kan ingin mempersulit, daerah-daerah ingin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit,” bebernya.

Padahal, kata dia, program 3 juta rumah milik Presiden Prabowo itu mendapat apresiasi kalangan internasional. Diketahui saat dirinya bersama Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke sejumlah negara seperti China hingga Timur Tengah. 

“Dua hari lalu saya balik dari Timur Tengah. Itu minatnya luar biasa ingin menjadi partner pengembang properti di Indonesia untuk membangun hunian di perkotaan,” jelasnya.

Baca juga : Bank Danamon Dukung Program 3 Juta Rumah, Begini Perannya

Di sisi lain, pihaknya membeberkan sejumlah kendapa yang saat ini dihadapi Kementerian PKP. Pertama, menyoal kesediaan tanah atau lahan untuk membangun rumah.

Kedua, masalah perizinan yang berbelit-belit. Masalah ini, kata Fahri, harus segera diselesaikan dan menjadi tugas negara. 

“Maka, perizinan yang berbelit-belit itu harus disikat habis, tugas negara di situ,” terangnya.

Ketiga, masalah infrastruktur mulai dari penyediaan air sampai listrik. Terakhir, masalah mengenai skema keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

1 hour ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp14.941 Triliun

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen sepekan ke level 8.271,76, mencerminkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Naik jadi 20 Persen, Ini Alasannya

Poin Penting Komisi V DPR RI mendorong diskon tiket pesawat Lebaran 2026 dinaikkan menjadi 20… Read More

2 hours ago

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

19 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

20 hours ago