Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo
Jakarta – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan segera diluncurkan di bulan depan.
Kartika atau yang akrab di sapa Tiko ini menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu penyelesaian Undang-Undang BUMN yang akan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk implementasi Danantara.
“Di bawah Undang-Undang baru BUMN ini, kami akan mengembangkan superholding baru kami Danantara,” ucap Tiko dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Tiko menyebutkan bahwa Danantara akan menjadi superholding BUMN yang bisa menarik investasi untuk Indonesia. Sehingga, selama satu bulan ke depan pihaknya akan memastikan rincian organisasi tersusun.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro Sebut Danantara Dipersiapkan untuk Tarik Investasi Asing
“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erik Thohir telah mengumumkan, BPI Danantara resmi dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.
“BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” katanya, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan catatan Infobank, BPI Danantara sejatinya disiapkan oleh pemerintah sebagai superholding BUMN, yang dibentuk secara bertahap untuk memaksimalkan pengelolaan BUMN.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengelola 7 BUMN yang selama ini menjadi mesin dividen bagi kas negara plus Indonesia Investment Authority (INA).
Ketujuh BUMN itu antara lain BRI (Rp1.965 triliun), Mandiri (Rp2.174 triliun), BNI (Rp1.087 triliun), MIND ID (Rp295 triliun), PLN (Rp1.671 triliun), Pertamina (1.412 triliun), dan Telkom Indonesia (Rp318 triliun) plus INA sebesar Rp147,6 triliun.
Baca juga: DPR Yakin Danantara Berdampak Besar pada Sektor Investasi
Diperkirakan nilai aset yang akan dikelola berkisar USD600 miliar, atau setara dengan Rp9.520 triliun. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, nilai aset tersebut setara 95,2 persen dari seluruh total aset BUMN yang sebesar Rp10.402 triliun.
Besarnya dana pengelolaan atau asset under management (AUM) ini, diyakini akan membuat Danantara menjadi superholding terbesar ke-4, setelah Norwegia, China, dan Dubai. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More