Jakarta – Walmart Inc, raksasa ritel asal Amerika Serikat (AS) kembali memangkas sekitar 2.000 karyawannya. Keputusan sulit tersebut dilakukan di 5 gudang Walmart yang tersebar di wilayah AS.
Dinukil Reuters, Jumat (6/4/2023), pengumuman rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sendiri dilakukan hanya beberapa minggu dari peringatan yang dibuat perusahaan.
Di mana, akan ada lebih dari 1.000 karyawan di Texas, 600 karyawan di Pennsylvania, 400 karyawan di Florida, dan 200 orang di New Jersey.
Sebelumnya, pihak Walmart telah mewanti-wanti para investor lantaran tingkat penjualan dan laba perusahaan tengah melambat.
PHK menjadi pilihan yang diambil karena disebabkan adanya penyesuaian jumlah staf di pasar tertentu untuk mempersiapkan kebutuhan konsumen di masa depan.
“Ini bukan menjadi keputusan yang mudah,” kata isi pengumuman perusahaan perusahaan tersebut.
Oleh sebab itu, manajemen pun akan berkoordinasi dengan para karyawan yang terkena dampak untuk memilih pekerjaan yang mungkin tersedia di lokasi Walmart lainnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, Walmart telah merumahkan sekitar 200 karyawan. PHK Walmart sendiri pertama kali dilaporkan oleh The Wall Street Journal.
Dalam sebuah pernyataan yang bocor ke publik, Walmart menggambarkan PHK sebagai cara dalam memosisikan perusahaan lebih baik lagi untuk masa depan yang kuat.(*)
Editor: Galih Pratama
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More