Jakarta – Nilai tukar rupiah yang mampu perkasa hingga bertengger diangka Rp14.700 per dollar dinilai masih cukup rentan untuk kembali melemah atau terdepresiasi hingga akhir tahun mendatang. Hal tersebut seiring dengan fluktuasi pasar global masih sangat dinamis.
Hal tersebut disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati pada acara diskusi hasil studi INDEF. Walau begitu Enny menyebut, hingga saat ini berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan Bank Sentral sudah cukup ampuh untuk menjaga stabilitas rupiah tersebut.
“Jadi kalo diliat secara historis rupiah itu kan fluktuatif. Jadi intinya rupiah masuk dalam 6 mata uang yang rentan,” kata Enny di Jakarta, Rabu 7 November 2018.
Enny menilai, pemerintah dan bank sentral kedepannya harus mampu menjaga momentum positif stabilitas tersebut guna menjaga fundamental ekonomi dalam negeri. Pemerintah juga diharap dapat menjaga fundamental ekonomi tersebut dengan kebijakan yang positif guna mendukung pasar keuangan.
Baca juga: BI Harap Pertemuan Trump dan Xi Jinping Semakin Perkuat Rupiah
“Yang perlu diantisipasi adalah jangan membuat kebijakan apapun terutama kebijakan ekonomi yang mempunyai dampak terhadap sentimen negatif pasar,” kata Enny.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih menunjukan keperkasaannya pada perdagangan hari ini (7/11). Mengutip Bloomberg, Rabu (7/11) rupiah dibuka di level Rp14.782 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang di angka Rp14.804 per dolar AS.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) pada hari in (7/11), rupiah masih bertengger di level Rp14.764 per dolar AS. Angka tersebut menguat jika dibandingkan dengan hari sebelumnya (6/11) yang ada di angka 14.891 per dolar AS. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More