News Update

Walau Kinerja Stabil, BPRS Perlu Tingkatkan Rentabilitas

Jakarta — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dinilai masih memilik kinerja keuangan yang cukup baik di tengah terjangan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah menegaskan, bahwa pertumbuhan dari sisi aset, pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPN) BPRS masih baik. “Rata-rata memang perbandingan perbankan syariah dan konvensional masih masih lebih tinggi pertumbuhan syariah dan stabil,” ujarnya dalam Seminar Nasional Outlook 2021 yang digelar secara daring Rabu (4/11/2020). 

Kendati masih memiliki kinerja keuangan yang stabil, BPRS dinilai perlu untuk meningkatkan rasio keuangan yang masih di bawah rata-rata perbankan nasional dan konvensional. Terutama dari sisi rasio kecukupan modal dan pembiayaan bermasalah. 

Deden menyebut, BPRS harus mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pembiayaannya mengingat pandemi Covid-19 masih belim berakhir. Untuk mendukung hal tersebut, OJK sudah menyiapkan dan menelurkan beberapa kebijakan untuk industri perbankan. 

Khusus untuk BPRS, kebijakan termasuk restrukturisasi dan bantuan stimulus yang umum untuk perbankan secara keseluruhan. Ada pula kebijakan khusus untuk BPR dan BPRS. Seperti terkait pengurangan pembentukan PPAP, penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antarbank, penghentian sementara perhitungan AYDA, pengurangan dana pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia. “Dengan kebijakan ini, kita harap bisa memberikan ruang lebih luas bagi pelaku sektor keuangan dan memiliki waktu untuk pulih,”  turur Deden lagi.

OJK mencatat, per Agustus 2020 aset BPRS tercatat tumbuh 5,32%, pembiayaan tumbuh 5,86% dan DPL tumbuh 5,36%. Jauh lebih baik dari kinerja BPR konvensional

yang aset, pembiayaan dan DPK masing-masing tumbuh di level 3,87%, 3,84% dan 3,34%.

Sementara itu, Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Cahyo Kartiko mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa dimungkiri memberikan efekt terhadap kinerja BPRS. 

“Kita rasakan di awal pandemi terjadi kontraksi likuiditas, alhamdulillah tidak berlangsung lama pulih kembali, tapi kemudian yang muncul masalah rentabilitas,” ucapnya.

Menurutnya, rentabilitas mengalami penurunan menjadi sekitar 12,35% secara setahunan (yoy) sehingga menjadi catatan khusus. Cahyo menekankan, bahwa BPRS membutuhkan terobosan, inovasi, juga upaya pemulihan di sisi rentabilitas ini. Misalnya dengan efisiensi bisnis proses, maupun mengefektifkan pendapatan yang diterima dan dialokasikan pada operasional yang prioritas. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 mins ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

4 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

7 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

13 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

14 hours ago