News Update

Walau Kinerja Stabil, BPRS Perlu Tingkatkan Rentabilitas

Jakarta — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dinilai masih memilik kinerja keuangan yang cukup baik di tengah terjangan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah menegaskan, bahwa pertumbuhan dari sisi aset, pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga (DPN) BPRS masih baik. “Rata-rata memang perbandingan perbankan syariah dan konvensional masih masih lebih tinggi pertumbuhan syariah dan stabil,” ujarnya dalam Seminar Nasional Outlook 2021 yang digelar secara daring Rabu (4/11/2020). 

Kendati masih memiliki kinerja keuangan yang stabil, BPRS dinilai perlu untuk meningkatkan rasio keuangan yang masih di bawah rata-rata perbankan nasional dan konvensional. Terutama dari sisi rasio kecukupan modal dan pembiayaan bermasalah. 

Deden menyebut, BPRS harus mampu menjaga dan meningkatkan kualitas pembiayaannya mengingat pandemi Covid-19 masih belim berakhir. Untuk mendukung hal tersebut, OJK sudah menyiapkan dan menelurkan beberapa kebijakan untuk industri perbankan. 

Khusus untuk BPRS, kebijakan termasuk restrukturisasi dan bantuan stimulus yang umum untuk perbankan secara keseluruhan. Ada pula kebijakan khusus untuk BPR dan BPRS. Seperti terkait pengurangan pembentukan PPAP, penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antarbank, penghentian sementara perhitungan AYDA, pengurangan dana pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia. “Dengan kebijakan ini, kita harap bisa memberikan ruang lebih luas bagi pelaku sektor keuangan dan memiliki waktu untuk pulih,”  turur Deden lagi.

OJK mencatat, per Agustus 2020 aset BPRS tercatat tumbuh 5,32%, pembiayaan tumbuh 5,86% dan DPL tumbuh 5,36%. Jauh lebih baik dari kinerja BPR konvensional

yang aset, pembiayaan dan DPK masing-masing tumbuh di level 3,87%, 3,84% dan 3,34%.

Sementara itu, Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Cahyo Kartiko mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa dimungkiri memberikan efekt terhadap kinerja BPRS. 

“Kita rasakan di awal pandemi terjadi kontraksi likuiditas, alhamdulillah tidak berlangsung lama pulih kembali, tapi kemudian yang muncul masalah rentabilitas,” ucapnya.

Menurutnya, rentabilitas mengalami penurunan menjadi sekitar 12,35% secara setahunan (yoy) sehingga menjadi catatan khusus. Cahyo menekankan, bahwa BPRS membutuhkan terobosan, inovasi, juga upaya pemulihan di sisi rentabilitas ini. Misalnya dengan efisiensi bisnis proses, maupun mengefektifkan pendapatan yang diterima dan dialokasikan pada operasional yang prioritas. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago