Nasional

Wakil Ketua Komisi II: BUMD yang Tidak Sehat Sebaiknya Dibubarkan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan justru menjadi beban fiskal daerah.

Menurutnya, keberadaan BUMD semacam itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengarahkan belanja pemerintah kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan pembangunan daerah.

“Soal BUMD, kami dari (Fraksi) Partai Gerindra menyampaikan pesan dari Bapak Presiden yang saat ini tengah fokus pada efisiensi. Sering kali BUMD ini sangat tidak efisien. Maka dari itu ke depan perlu ada penataan. Jangan sampai pemerintah pusat gencar melakukan efisiensi agar pembangunan tepat sasaran, sementara di daerah justru terjadi pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat,” ujarnya dinukil laman dpr.go.id, Rabu, 30 April 2025.

Baca juga : Duh, Hampir Separuh BUMD Merugi Gara-gara “Ordal”

Ia menjelaskan, saat ini banyak BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kerap mendapat penyertaan modal daerah (PMD), tetapi tidak menunjukkan kinerja produktif dan sehat secara fiskal.

Bahkan, beberapa di antaranya justru dikelola secara tidak profesional, seperti banyaknya pengangkatan komisaris dan direksi yang lebih berdasarkan kedekatan emosional atau kepentingan politik pasca-pilkada.

“Mungkin banyak daerah sering kali memberikan PMD, tapi BUMD yang diberi dana ini tidak menghasilkan apa-apa. Tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga : Menkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Matikan Bumdes

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mendorong Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk mengevaluasi dan membubarkan BUMD yang tidak sehat dan hanya menjadi beban fiskal.

Namun, ia menegaskan bahwa BUMD yang menjalankan penugasan pelayanan publik, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda), tetap perlu dipertahankan dan dikelola secara lebih profesional.

“BUMD yang tidak sehat, kalau perlu bubarkan saja daripada menjadi beban. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti PDAM, itu penting untuk diperhatikan. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir dan merugi terus, itu jelas tidak efektif, ” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago