Nasional

Wakil Ketua Komisi II: BUMD yang Tidak Sehat Sebaiknya Dibubarkan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan justru menjadi beban fiskal daerah.

Menurutnya, keberadaan BUMD semacam itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengarahkan belanja pemerintah kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan pembangunan daerah.

“Soal BUMD, kami dari (Fraksi) Partai Gerindra menyampaikan pesan dari Bapak Presiden yang saat ini tengah fokus pada efisiensi. Sering kali BUMD ini sangat tidak efisien. Maka dari itu ke depan perlu ada penataan. Jangan sampai pemerintah pusat gencar melakukan efisiensi agar pembangunan tepat sasaran, sementara di daerah justru terjadi pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat,” ujarnya dinukil laman dpr.go.id, Rabu, 30 April 2025.

Baca juga : Duh, Hampir Separuh BUMD Merugi Gara-gara “Ordal”

Ia menjelaskan, saat ini banyak BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kerap mendapat penyertaan modal daerah (PMD), tetapi tidak menunjukkan kinerja produktif dan sehat secara fiskal.

Bahkan, beberapa di antaranya justru dikelola secara tidak profesional, seperti banyaknya pengangkatan komisaris dan direksi yang lebih berdasarkan kedekatan emosional atau kepentingan politik pasca-pilkada.

“Mungkin banyak daerah sering kali memberikan PMD, tapi BUMD yang diberi dana ini tidak menghasilkan apa-apa. Tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga : Menkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Matikan Bumdes

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mendorong Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk mengevaluasi dan membubarkan BUMD yang tidak sehat dan hanya menjadi beban fiskal.

Namun, ia menegaskan bahwa BUMD yang menjalankan penugasan pelayanan publik, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda), tetap perlu dipertahankan dan dikelola secara lebih profesional.

“BUMD yang tidak sehat, kalau perlu bubarkan saja daripada menjadi beban. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti PDAM, itu penting untuk diperhatikan. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir dan merugi terus, itu jelas tidak efektif, ” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

16 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

18 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago