Nasional

Wakil Ketua Komisi II: BUMD yang Tidak Sehat Sebaiknya Dibubarkan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyoroti kehadiran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan justru menjadi beban fiskal daerah.

Menurutnya, keberadaan BUMD semacam itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengarahkan belanja pemerintah kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan pembangunan daerah.

“Soal BUMD, kami dari (Fraksi) Partai Gerindra menyampaikan pesan dari Bapak Presiden yang saat ini tengah fokus pada efisiensi. Sering kali BUMD ini sangat tidak efisien. Maka dari itu ke depan perlu ada penataan. Jangan sampai pemerintah pusat gencar melakukan efisiensi agar pembangunan tepat sasaran, sementara di daerah justru terjadi pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat,” ujarnya dinukil laman dpr.go.id, Rabu, 30 April 2025.

Baca juga : Duh, Hampir Separuh BUMD Merugi Gara-gara “Ordal”

Ia menjelaskan, saat ini banyak BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kerap mendapat penyertaan modal daerah (PMD), tetapi tidak menunjukkan kinerja produktif dan sehat secara fiskal.

Bahkan, beberapa di antaranya justru dikelola secara tidak profesional, seperti banyaknya pengangkatan komisaris dan direksi yang lebih berdasarkan kedekatan emosional atau kepentingan politik pasca-pilkada.

“Mungkin banyak daerah sering kali memberikan PMD, tapi BUMD yang diberi dana ini tidak menghasilkan apa-apa. Tidak produktif,” jelasnya.

Baca juga : Menkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Matikan Bumdes

Oleh karena itu, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mendorong Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk mengevaluasi dan membubarkan BUMD yang tidak sehat dan hanya menjadi beban fiskal.

Namun, ia menegaskan bahwa BUMD yang menjalankan penugasan pelayanan publik, seperti Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda), tetap perlu dipertahankan dan dikelola secara lebih profesional.

“BUMD yang tidak sehat, kalau perlu bubarkan saja daripada menjadi beban. Kecuali yang menjalankan penugasan khusus seperti PDAM, itu penting untuk diperhatikan. Tapi kalau hanya jadi lahan parkir dan merugi terus, itu jelas tidak efektif, ” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

29 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

52 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago