Ekonomi dan Bisnis

Wajib Tanam Bawang Putih: DPR Desak BPK Audit Kementan

Jakarta – Komisi III DPR-RI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Kementerian Pertanian (Kementan) terkait program wajib tanam bawang putih yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Pasalnya, ketentuan wajib tanam bawang putih sebesar 5 persen dari kuota impor yang dikenakan bagi importir dinilai tak efektif tingkatkan pasokan. Kondisi produksi bawang putih dari dalam negeri juga masih terkendala. Masalah bibit dan keterbatasan lahan, justru membuat sebagian laporan realisasi wajib tanam berpotensi tak sesuai data.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mempertanyakan kinerja Kementan, apakah sudah tepat melakukan pengecekan soal laporan realisasi wajib tanam. Dikhawatirkan, jika sampai terbukti ada manipulasi atau laporan fiktif dari ketentuan wajib tanam ini, bisa mengindikasikan bahwa inspektorat dan dirjen tak melakukan pengawasan.

“Jika dalam penyampaian ke publik yang bersangkutan memakai data fiktif, maka hal ini merupakan salah satu bentuk pidana, dan menteri pertanian lah yang harus bertanggung jawab,” ujar Wihadi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 9 April 2018..

Lebih lanjut dirinya menambahkan, selain harus memeriksa Kementan, pihak-pihak swasta yang terkait dalam hal ini juga harus bertanggung jawab terhadap data kewajiban tanam yang diserahkan ke Kementan. “Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit di Kementerian Pertanian,” ucapnya.

Senada dengan Wihadi, Anggota Komisi III DPR-RI Erma Suryani Ranik juga mengatakan, jika memang hasil publikasi data wajib tanam tak sesuai fakta, masyarakat bisa melaporkannya ke Komisi Informasi Publik. Dengan begitu, data yang ada bisa disandingkan dan ditentukan mana data yang benar dan mana data yang fiktif.

Baca juga: Tingginya Harga Bawang Putih Diduga Karena Kartel

“Karena dalam UU keterbukaan informasi publik ada aturan yang mengatur badan-badan publik untuk menyampaikan data terkait,” tambahnya.

Menurutnya, jika terbukti ada data fiktif yang digunakan, hal ini tentu masuk ke ranah pidana. Akan tetapi ia menegaskan, untuk masuk ke ranah pidana dibutuhkan data dan fakta yang sebenarnya. “Bisa saja ini masuk dalam ranah pidana, karena ini sudah masuk dalam kategori pembohongan publik,” tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kementan menyebutkan, rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan mencapai hampir satu juta ton untuk tahun 2017. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 9800 RIPH yang dikeluarkan. Realisasinya sendiri kurang lebih 5 persennya, atau sekitar 490 ribu ton impor bawang putih.

“Namun jika dikatakan dari 490 ribu ton bawang putih yang dihasilkan dari 5 persen wajib tanam oleh importir, itu hanya sekitar 1000-an RIPH, artinya tahun 2018 ini tidak boleh keluar lagi RIPH. Karena banyak importir yang belum menanam bawang putih,” kata anggota Komisi IV DPR-RI Sudin.

Kementan sendiri mengungkapkan, bahwa pengembangan bawang putih yang digalakkan pemerintah untuk menuju swasembada komoditas itu masih terkendala oleh minimnya ketersediaan benih. Berdasarkan datanya, dari target penanaman bawang putih 2017 yang seluas 3.159 hektare dalam APBN-P 2017, hanya terealisasi seluas 1.723 hektare karena terkendala benih.

Pihak Kementan mengaku sudah bekerja sama dengan PT Pertani untuk melakukan pembelian benih lokal dari petani untuk penanaman 2018. Hanya saja, jika belum mencukupi dari benih lokal maka akan melakukan impor benih. Sejauh ini, benih yang sudah cocok dengan bawang lokal Indonesia berasal dari Taiwan, Mesir, dan India.

Karena adanta keterbatasan benih tersebut, yang semula target swasembada bawang putih ditetapkan pada 2019, mundur dua tahun menjadi 2021. Untuk mencapai swasembada bawang putih tahun 2021, luas tanam bawang putih ditargetkan 80.000 hektare, dengan produktivitas kurang lebih 8-9 ton per hektare. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago