Ekonomi dan Bisnis

Wajib Tanam Bawang Putih Dinilai Sekadar Formalitas

Jakarta – Rencana Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong produksi bawang putih dengan mewajibkan importir menanam 5 persen dari volume impor,  dinilai hanya formalitas belaka. Kendala bibit dan keterbatasan lahan tidak akan memungkinkan produksi bawang putih lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Ketua Bidang Pemberdayaan Petani Fortani, Pieter Tangka mengatakan, rencana Kementan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) itu sebenarnya langkah yang baik. Namun, hal ini cenderung menjadi formalitas belaka mengingat kendala bibit dan lahan.

“Jadi, RIPH itu sekadar formalitas saja dan jadinya mubazir. Kita nggak akan sampai pada titik bisa berproduksi sendiri. Semua itu formalitas, karena tidak dikawal secara benar sampai ke tingkat on farm,” ujar Pieter dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2018.

Sejak aturan tersebut berlaku, memang sudah ada beberapa importir yang bekerja sama dengan petani untuk membudi daya bawang putih, seperti di Kintamani, Bali. Hanya saja hingga saat ini, dirinya belum melihat ada yang sukses.

“Sampai saat ini saya tidak melihat ada yang berhasil. Padahal, itu sudah dari tahun lalu seharusnya ada yang panen dan masuk ke pasar,” ucapnya.

Persoalan krusial yang harus dihadapi menurut Pieter adalah bibit. Ia menuturkan bahwa bibit bawang putih lokal cenderung sulit bersaing di pasaran karena ukurannya kecil.

Baca juga: Keterbatasan Lahan, Buat RI Sulit Lepas dari Impor Bawang Putih

Di sisi lain, jika memaksakan menggunakan bibit dari luar, pengimpor yang memang tidak berkonsentrasi terhadap budi daya tani cenderung tidak tahu mana bibit bawang putih dan mana umbi yang untuk konsumsi. Pada akhirnya ketika ditanam, pertumbuhannya tidak menghasilkan umbi optimal.

Demikian pula kendala lahan, dengan prasyarat bawang putih harus ditanam di atas ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl), pengembangan lahan bawang putih sulit menjadi kenyataan, baik itu dilakukan petani maupun importir. Jika dipaksakan, ancaman erosi dan tanah longsor di dataran tinggi akan di depan mata.

“Bisa nggak Pak Mentan menjamin suatu saat tidak terjadi longsor? Karena ini akan terjadi proses pembukaan lahan dan lain sebagainya yang kemungkinan besar akan mengakibatkan erosi di kemudian hari,” tuturnya.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2016 lahan bawang putih boro-boro meningkat, justru menyusut. Dari sebelumnya mencapai 2.563 hektare pada 2015 menjadi 2.407 pada 2016.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Piko Nyoto menyampaikan, bibit dan keberadaan lahan memang menjadi kendala untuk bisa memenuhi wajib tanam 5 persen dari volume impor. Masalahnya, semua-semua harus mereka cari sendiri tanpa bisa mengandalkan adanya bantuan pemerintah.

“Kita sempat bahas kewajiban importir menanam 5 persen dari RIPH. Terkait lahan, saat ini bagaimana kondisinya?  Di mana saja penanaman? Kemudian bibitnya bagaimana?” tegasnya.(*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

5 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

7 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

7 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

7 hours ago