Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
SEJUMLAH gubernur dan kepala daerah akan berhenti serentak dalam hitungan hari ke depan. Itu karena akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan kepala daerah seperti gubernur dan bupati. Pejabat (Pj) kepala daerah akan ditunjuk untuk masa sampai terpilihnya kepala daerah hasil Pemilu 2024.
Namun demikian, penunjukan Pj gubernur ini jangan sampai menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan – yang sering terjadi dalam praktik pemerintah daerah. Misalnya, tanpa sebab yang jelas, Pj gubernur mengganti dan memutasi pejabat ASN, dan bahkan mengganti direksi dan komisaris BPD sesuka hatinya. Bahkan, juga memerintahkan pengalihan dana kas daerah ke luar dari BPD yang notabene milik pemerintah daerah.
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More
Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More
Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More
Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More
Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More
Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More