Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group. (Foto: Dok. Infobank)
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
SEJUMLAH gubernur dan kepala daerah akan berhenti serentak dalam hitungan hari ke depan. Itu karena akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan kepala daerah seperti gubernur dan bupati. Pejabat (Pj) kepala daerah akan ditunjuk untuk masa sampai terpilihnya kepala daerah hasil Pemilu 2024.
Namun demikian, penunjukan Pj gubernur ini jangan sampai menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan – yang sering terjadi dalam praktik pemerintah daerah. Misalnya, tanpa sebab yang jelas, Pj gubernur mengganti dan memutasi pejabat ASN, dan bahkan mengganti direksi dan komisaris BPD sesuka hatinya. Bahkan, juga memerintahkan pengalihan dana kas daerah ke luar dari BPD yang notabene milik pemerintah daerah.
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More