Headline

Wah, Penggugat Tax Amnesty Belum Lapor SPT

Jakarta – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia melakukan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak ‎(tax amnesty). Dua lembaga ini mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU tersebut.

Menyikapi gugatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteady pun menyindir para penggugat tax amnesty tersebut terkait kepatuhannya melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan membayar pajak.

Benar saja, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso mengaku, dirinya baru melaporkan SPT nya hanya sampai 2014 saja, sementara untuk pelaporan SPT 2015 dirinya belum melaporkan. Padahal, Wajib Pajak (WP) diharuskan melapor SPT nya setiap tahun.

“‎Saya sudah lapor SPT sampai 2014. Tapi 2015 saya belum lapor. Tapi kan itu belum lewat sampai September,” ujarnya saat diskusi mengenai gugatan Tax Amnesty di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Menurutnya, pernyataan Dirjen Pajak agar para penggugat tax amnesty memiliki catatan pajak yang baik, merupakan sikap yang seakan-akan menakut-nakuti masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Dirjen Pajak atas tindakannya tersebut.

“‎Jadi saya hari Kamis akan ke Dirjen Pajak, saya akan minta klarifikasi soal ini. Saya minta Presiden copot Dirjen Pajak yang menakut-nakuti masyarakat. Sementara orang-orang yang melakukan pencucian uang itu diberi karpet merah‎,” tukasnya.

Sebagai informasi, Yayasan Satu Keadilan bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU Pengampunan Pajak. Pasalnya, UU tersebut dinilai merupakan praktik legal pencucian uang.

Adapun pasal-pasal yang digugat adalah‎ pasal 1 ayat (1) dan (7), pasal 3 ayat (1), (3), dan (5), pasal 4, pasal 11 ayat (2) dan (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22, dan pasal 23. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

5 mins ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Jakarta - Banyak orang masih percaya bahwa penyakit kritis hanya untukusia lanjut. Selama tubuh terasa kuat dan aktivitas berjalan normal, risiko kesehatan sering dianggap sebagai kekhawatiran “nanti saja”. Padahal, tren global menunjukan cerita berbeda yang mana penyakit kritis kini juga sering terjadi pada usia produktif.  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 16 September… Read More

19 mins ago

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

1 hour ago

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

3 hours ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

3 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

4 hours ago