Headline

Wah, Penggugat Tax Amnesty Belum Lapor SPT

Jakarta – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia melakukan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak ‎(tax amnesty). Dua lembaga ini mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU tersebut.

Menyikapi gugatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteady pun menyindir para penggugat tax amnesty tersebut terkait kepatuhannya melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan membayar pajak.

Benar saja, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso mengaku, dirinya baru melaporkan SPT nya hanya sampai 2014 saja, sementara untuk pelaporan SPT 2015 dirinya belum melaporkan. Padahal, Wajib Pajak (WP) diharuskan melapor SPT nya setiap tahun.

“‎Saya sudah lapor SPT sampai 2014. Tapi 2015 saya belum lapor. Tapi kan itu belum lewat sampai September,” ujarnya saat diskusi mengenai gugatan Tax Amnesty di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Menurutnya, pernyataan Dirjen Pajak agar para penggugat tax amnesty memiliki catatan pajak yang baik, merupakan sikap yang seakan-akan menakut-nakuti masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Dirjen Pajak atas tindakannya tersebut.

“‎Jadi saya hari Kamis akan ke Dirjen Pajak, saya akan minta klarifikasi soal ini. Saya minta Presiden copot Dirjen Pajak yang menakut-nakuti masyarakat. Sementara orang-orang yang melakukan pencucian uang itu diberi karpet merah‎,” tukasnya.

Sebagai informasi, Yayasan Satu Keadilan bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU Pengampunan Pajak. Pasalnya, UU tersebut dinilai merupakan praktik legal pencucian uang.

Adapun pasal-pasal yang digugat adalah‎ pasal 1 ayat (1) dan (7), pasal 3 ayat (1), (3), dan (5), pasal 4, pasal 11 ayat (2) dan (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22, dan pasal 23. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago