Ilustrasi: Gedung BRI. Foto: Istimewa.
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang salah satu agenda terpenting adalah pergantian direksi. Sunarso digantikan Hery Gunardi sebagai Direktur Utama BBRI.
Tidak hanya Sunarso yang diganti, tapi direksi dan komisaris dirombak total. Jajaran direksi hanya menyisakan tiga orang, yaitu Agus Noorsanto, Ahmad Solichin Lutfiyanto, dan Viviana Dyah Ayu Retno K.
Menurut catatan Infobank dari latar belakang kariernya, ternyata dari 13 direksi, ada enam “pemain” atau bankir yang pernah berkarier dari Bank Mandiri (BMRI), empat dari BBRI dan 1 dari Bank BNI (BBNI), 1 dari Bank BTN (BBTN) dan 1 dari HSBC.
Baca juga: Hery Gunardi Jadi Dirut BRI, Direksi dan Komisaris BRI Dirombak Habis, Ini Daftarnya
Di jajaran komisaris, masih menyisakan Kartiko Wiryoatmodjo (BMRI) yang juga dari “Mandirian” julukan top bankir dari Mandiri yang juga Wakil Menteri BUMN. Sedangkan posisi wakil komisaris utama dan merangkap komisaris independen dijabat oleh Parman Nataatmadja, mantan dirut PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Bank Tanah.
Pada 2024, BBRI meraih aset Rp1.992,98 triliun atau tumbuh tipis 1,42 persen. Sedangkan BMRI asetnya Rp2.427 triliun atau tumbuh 11,6 persen dari tahun sebelumnya. Sementara dari sisi perolehan laba (konsolidasi) BBRI mencapai Rp60,64 triliun, disusul BMRI Rp55,78 triliun. (*)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More
Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More
Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha… Read More