News Update

Wah, BTN Resmi Peroleh Izin Bank Gateway Tax Amnesty

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah mendapatkan izin sebagai bank gateway dalam Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty).

Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI telah menyetujui BTN sebagai administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukan bank sebagai gateway dalam menerima dana repatriasi Amnesti Pajak.

“Ini merupakan moment penting bagi BTN dimana kami mendapat peran untuk mendukung program pemeritah dalam menyukseskan tax amnesty,” kata Direktur Utama BTN, Maryono usai acara sosialisasi Tax Amnesty yang dihadiri Presiden RI Jokowi di Bandung, Senin, 8 Agustus 2016.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan lebih fokus bagaimana BTN benar-benar dapat berperan lebih baik dalam program ini dengan menerima dana repatriasi amnesti pajak yang berasal dari masyarakat yang selama ini bisa jadi menunggu BTN sebagai gateway dalam Propram Amnesti Pajak. “Ada banyak produk investasi dengan return yang lebih baik yang dapat dimanfaatkan dalam program amnesty ini melalui Bank BTN,” tuturnya.

Seperti diketahui BTN akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi tax amnesty, seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.

Menurut Maryono, BTN memiliki banyak instrumen yang sangat menarik yang dapat dimanfaatkan dalam menampung dana repatriasi amnesti pajak tersebut dibandingkan bank lain.

Pihaknya pun tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun dan akan difokuskan BTN untuk penyaluran ke sektor riil.

Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah yang dilakukan pemerintah. “Paling banyak ke sektor riil dan properti. Kita fokuskan untuk satu juta rumah, kita blending dan mixing,” jelasnya.

Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjut Maryono, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti Program Tax Amnesty dan menempatkan dananya di BTN.

“Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur,” katanya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

6 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

6 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

7 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

19 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

20 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago