News Update

Waduh, Eximbank Restrukturisasi Kredit Duniatex Rp3,04 Triliun

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank mengaku terus memitigasi risiko atas eksposur kredit yang telah dialirkan ke ke anak usaha Duniatex Group, yakni PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT).

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi untuk eksprosur kreditnya ke Duniatex senilai Rp3,04 triliun.

“Nilai yang sedang direstrukturisasi sekitar Rp3,04 triliun, nanti kita bicarakan, karena ini masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), akan ada skema dengan perbankan lainnya,” kata Sinthya di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan beberapa bank lain yang juga menyalurkan kredit ke Duniatex untuk menciptakan solusi terbaik dari kredit tersebut. Menurutnya, seluruh pihak juga harus mementingkan keberlanjutkan industri tekstil di Indonesia.

“Kita dengan berbagai bank termasuk himbara sedang diskusi karena ada aspek yang sifatnya keberlangsungan ekonomi supply chain yang bergantung pada industri ini, tak serta merta isu financial,” kata Sinthya.

Sebelumnya Duniatex Group dipersoalkan di ranah hukum. PT Shine Golden Bridge menggugat enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di PN Semarang.

Tercatat beberapa bank yang juga sedang melakukan restrukturisasi ke Duniatex ialah, Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah serta beberapa bank lain.

Seperti diketahui, munculnya kasus ini bermula ketika PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang tergabung dalam Grup Duniatex dikabarkan berpotensi gagal bayar utang obligasi.

Kondisi itu membuat lembaga pemeringkat global, Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka panjang DMDT. Di dalamnya termasuk surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-, atau diturunkan enam notch. Fitch Rating juga telah lebih dulu menurunkan peringkat DMDT dari BB- ke B-. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

2 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

4 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago