News Update

Waduh, Eximbank Restrukturisasi Kredit Duniatex Rp3,04 Triliun

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank mengaku terus memitigasi risiko atas eksposur kredit yang telah dialirkan ke ke anak usaha Duniatex Group, yakni PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT).

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi untuk eksprosur kreditnya ke Duniatex senilai Rp3,04 triliun.

“Nilai yang sedang direstrukturisasi sekitar Rp3,04 triliun, nanti kita bicarakan, karena ini masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), akan ada skema dengan perbankan lainnya,” kata Sinthya di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan beberapa bank lain yang juga menyalurkan kredit ke Duniatex untuk menciptakan solusi terbaik dari kredit tersebut. Menurutnya, seluruh pihak juga harus mementingkan keberlanjutkan industri tekstil di Indonesia.

“Kita dengan berbagai bank termasuk himbara sedang diskusi karena ada aspek yang sifatnya keberlangsungan ekonomi supply chain yang bergantung pada industri ini, tak serta merta isu financial,” kata Sinthya.

Sebelumnya Duniatex Group dipersoalkan di ranah hukum. PT Shine Golden Bridge menggugat enam entitas anak usaha Duniatex dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perkara ini terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di PN Semarang.

Tercatat beberapa bank yang juga sedang melakukan restrukturisasi ke Duniatex ialah, Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah serta beberapa bank lain.

Seperti diketahui, munculnya kasus ini bermula ketika PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang tergabung dalam Grup Duniatex dikabarkan berpotensi gagal bayar utang obligasi.

Kondisi itu membuat lembaga pemeringkat global, Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka panjang DMDT. Di dalamnya termasuk surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-, atau diturunkan enam notch. Fitch Rating juga telah lebih dulu menurunkan peringkat DMDT dari BB- ke B-. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

11 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

11 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

11 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

11 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

15 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

18 hours ago