Jakarta – Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengalami kerugian meski sudah mendapatkan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Pertani, PT Dirgantara Indonesia, Perum Bulog, dan Krakatau Steel.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fauzi Amro menegaskan, pendapatan pajak Indonesia hingga saat ini masih jauh dari harapan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar ketujuh BUMN tersebut tak lagi mendapatkan PMN di 2020.
“Agar memberi pelajaran juga kepada BUMN-BUMN yang lainnya agar berhati-hati,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019
Lebih lanjutFauzi menambahkan, ke depannya, Komisi XI DPR-RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang bertujuan untuk mengevaluasi BUMN-BUMN yang merugi ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyayangkan kerugian yang melanda tujuh BUMN tersebut. Menurutnya, kerugian yang merundung beberapa BUMN karena berbagai alasan.
Salah satu contohnya adalah PT Dirgantara Indonesia yang merugi akibat pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target. (*) Bagus Kasanjanu
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More