Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan Komisi VI DPR RI hari ini (04/07), menggelar Rapat Kerja pengambilan keputusan terhadap usulan BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan Inisiatif Corporate Action 2022
Jakarta – Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengalami kerugian meski sudah mendapatkan suntikan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Pertani, PT Dirgantara Indonesia, Perum Bulog, dan Krakatau Steel.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fauzi Amro menegaskan, pendapatan pajak Indonesia hingga saat ini masih jauh dari harapan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar ketujuh BUMN tersebut tak lagi mendapatkan PMN di 2020.
“Agar memberi pelajaran juga kepada BUMN-BUMN yang lainnya agar berhati-hati,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019
Lebih lanjutFauzi menambahkan, ke depannya, Komisi XI DPR-RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang bertujuan untuk mengevaluasi BUMN-BUMN yang merugi ini.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani pun menyayangkan kerugian yang melanda tujuh BUMN tersebut. Menurutnya, kerugian yang merundung beberapa BUMN karena berbagai alasan.
Salah satu contohnya adalah PT Dirgantara Indonesia yang merugi akibat pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More