Waduh! BEI Bakal Buka-Bukaan Soal Emiten yang Belum Penuhi Saham Free Float

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan perusahaan tercatat atau emiten-emiten yang belum memenuhi minimal kepemilikan saham publik atau free float 7,5 persen pada 10 Januari mendatang.

“Titik kita nanti itu memantau pada tanggal 10 januari, karna pada 10 januari nanti keluar laporan dari BAE (Biro Administrasi Efek), jadi data per desember 2023, lewat laporan yang dikeluarkan nanti di awal tahun, awal minggu di januari kita akan lihat,” ucap Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, 2 Januari 2024.

Baca juga: Catat! Emiten Bandel Tak Penuhi Saham Free Float Bakal Masuk Pantauan Khusus

Lalu, Nyoman menyebutkan bahwa BEI sebelumnya telah memberikan batas waktu bagi emiten-emiten yang belum memenuhi saham free float selama dua tahun sejak tahun 2021. 

Ia menjelaskan, jika nantinya perusahaan tercatat tersebut tidak mampu memenuhi minimal saham free float 7,5 persen, maka akan berpeluang delisting setelah sahamnya disuspensi dalam jangka waktu 12 bulan.

“Itu ada mekanisme, once dia di papan pemantauan khusus tidak bisa pindah lagi di 12 bulan ya kita akan suspend, suspend ga bisa juga, pada periode tertentu ya delisting, cuma kan prosesnya itu berjenjang, jadi tidak seketika diberikan kesempatan pada perusahaan itu tapi stagesnya jelas,” imbuhnya.

Melihat keadaan tersebut, lanjut Nyoman, BEI juga berpotensi meningkatkan minimal saham free float sebagai salah satu langkah BEI untuk mempertegas kebijakan yang lebih ketat bagi perusahaan tercatat ataupun calon perusahaan tercatat ke depannya.

Baca juga: Begini Penjelasan PermataBank Soal Batas Minimum Saham Free Float

“Terkait dengan peningkatan free float ke depan, tentu kami melihat perkembangan yang saat ini. Tapi nanti menunggu waktu dulu, karena yang 7,5 persen di tahun 2023 pada suatunya kita sudah tingkatkan dari sisi scopnya. Sehingga kualitas dari kepemilikan saham publik scoopnya lebih luas dan tentunya tujuan kita lebih ketat. 7,5 persen itu kita harapkan dapat membantu likuiditas,” ujar Nyoman. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

45 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago