Ekonomi dan Bisnis

Waduh! 2 PLTU Beraset Rp25 Triliun Bakal Disuntik Mati Pemerintah

Jakarta – Pemerintah berencana untuk mempensiunkan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Total aset dari kedua PLTU tersebut mencapai Rp25 triliun.

Staf ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono mengatakan, bahwa rencana pensiun dua PLTU tersebut tengah dalam proses due diligence oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan Indonesia Investment Authority (INA).

Baca juga: RI Kantongi Dana Investasi Iklim USD500 juta, Siap-Siap PLTU Bakal Disuntik Mati

“PT SMI dan INA sedang dalam proses uji tuntas terhadap dua proyek transisi transisi energi tersebut,” kata Parjiono dalam Seminar Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation, Rabu 23 Agustus 2023.

Pajiono menambahkan, bahwa due diligence proyek pertama dilakukan oleh INA, yaitu pada PLTU Cirebon yang berkapasitas sekitar 660 megawatt dengan total investasi sebesar USD877 juta. 

Sedangkan proyek kedua dilakukan oleh PT SMI pada PLTU Pelabuhan Ratu yang berkapasitas 1.050 megawatt, dengan nilai aset Rp12 triliun. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyebutkan bahwa Indonesia telah berhasil mengumpulkan dana untuk investasi iklim sebesar USD500 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dana tersebut bisa di leverage mencapai USD4 miliar.

Baca juga: PLTU Perburuk Kualitas Udara di Jabodetabek? Begini Kata Pengamat

“Pendanaan ini sangat lunak (concessional) untuk Indonesia. Ini akan dimanfaatkan hingga tambahan USD4 miliar oleh Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta pendanaan lainnya termasuk pemerintah Indonesia,” kata Febrio dalam ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, Rabu 23 Agustus 2023.

Febrio menyebutkan, dalam prioritas jangka pendek pendanaan tersebut akan difokuskan untuk percepatan pensiun dini proyek pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 1,7 gigawatt. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

20 mins ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

10 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

11 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

11 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

11 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

11 hours ago