Keuangan

Waduh! 11 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada 11 perusahaan asuransi masih dalam pengawasan khusus, dimana sebelumnya ada 13 perusahaan asuransi seperti yang sebelumnya disebutkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono.

“Kita membagi pengawasan asuransi ada dua, yaitu pengawasan normal dan khusus. Tapi mohon maaf kami tak bisa mnyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang masuk ke dalam pengawasan khusus,” ujar Ogi, Kamis, 2 Februari 2023.

Dia melanjutkan, saat ini perkembangannya sudah ada 2 perusahaan asuransi yang telah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal.

Tiga diantara sebelas perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus yaitu, PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Sisanya, Ogi belum bisa menyebutkan Namanya.

Kemudian, ia menambahkan, ada satu perusahaan yang sudah dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha. Selain itu, ada satu perusahaan asuransi yang masuk ke pengawasan khusus, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan namanya.

“Sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan. Tapi perkembangannya dari waktu ke waktu akan kita kaji dan akan kita tetapkan status pengawasan khususnya,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

21 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago