Moneter dan Fiskal

Wacana ‘Tukar Guling’ Jabatan Juda dan Keponakan Prabowo Dinilai Ancam Independensi BI

Poin Penting

  • CELIOS menilai wacana tukar guling pejabat BI-Kemenkeu berisiko melemahkan citra independensi Bank Indonesia pascareformasi.
  • Masuknya Wamenkeu Thomas Djiwandono ke BI dinilai sebagai intervensi fiskal, yang berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan menekan rupiah.
  • Pemerintah menegaskan BI tetap independen, sementara BI mengonfirmasi pengunduran diri Juda Agung dan mengajukan tiga calon pengganti ke DPR.

Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai masuknya nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) berpotensi memperuruk citra independensi bank sentral.

Bhima menyebut rencana penunjukan Thomas untuk menggantikan Juda Agung sebagai Deputi Gubernur BI merupakan kemunduran pasca reformasi 1998. 

“Deputi gubernur BI harusnya talenta dari internal BI yang mumpuni dan paham kebijakan moneter,” kata Bhima saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 20 Januari 2026.

Baca juga: Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dinilai Bisa Picu Kegelisahan Pasar

Menurut Bhima, masuknya pejabat aktif Kementerian Keuangan ke BI dapat dipersepsikan sebagai intervensi fiskal terhadap otoritas moneter. Padahal, selama ini koordinasi fiskal dan moneter telah dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang juga melibatkan Kemenkeu.

“Masuknya Tommy ke BI makin memperburuk citra independensi otoritas moneter,” imbuhnya.

Ia menambahkan, skema “tukar guling” jabatan antara BI dan Kemenkeu berisiko menurunkan legitimasi bank sentral di mata investor.

Rupiah Berpotensi Tertekan

Bhima memperkirakan, melemahnya kepercayaan pasar dapat berdampak pada nilai tukar rupiah. Ia memproyeksikan rupiah berpotensi bergerak di kisaran Rp17.000 hingga Rp17.500 per dolar AS pada semester I 2026.

“Proyeksi rupiah Rp17.000 hingga Rp17.500 pada semester I 2026,” pungkas Bhima.

Baca juga: Setelah Kabar “Tukar Guling” Juda Agung: Independensi BI “Luntur”, dari Meritokrasi ke Politik Patronase

Pemerintah Tegaskan BI Tetap Independen

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rotasi pejabat antara Kemenkeu dan BI tidak akan mengganggu independensi bank sentral.

Sebagaimana diketahui, Wamenkeu Thomas Djiwandono yang juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menjadi salah satu kandidat Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung. Sementara Juda Agung akan menempati posisi Thomas sebagai Wamenkeu.

Menurut Purbaya, pertukaran jabatan tersebut bukan hal yang aneh dan tidak berkaitan dengan independensi BI, selama tidak ada intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

“Itu satu exchange atau pertukaran yang saya pikir seimbang. Nggak ada yang aneh. Kalau independensi nggak ada hubungan, kecuali nanti pada waktu mengambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada. Jadi BI independen,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.

Baca juga: Purbaya Jamin “Tukar Guling” Jabatan Thomas dan Juda Tak Ganggu Independensi BI

Page: 1 2

Irawati

Recent Posts

Seharian di Zona Hijau, IHSG Ditutup pada Posisi 9.134

Poin Penting IHSG mengakhiri perdagangan 20 Januari 2026 di level 9.134,70 atau naik tipis 0,01… Read More

3 hours ago

BSI Hadirkan Pavilion Heritage di Bogor, Jadi Pusat Layanan Syariah Terpadu

Poin Penting BSI meresmikan Pavilion Bogor bernuansa heritage dan ramah lingkungan sebagai pusat layanan syariah… Read More

4 hours ago

BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Poin Penting BPD Bali menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9-9,5 persen pada 2026 sesuai rencana… Read More

4 hours ago

Sinar Mas Asuransi Syariah Kantongi Izin OJK Usai Spin Off, Pengalihan Portofolio Dimulai

Poin Penting PT Asuransi Sinar Mas resmi memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas baru bernama… Read More

4 hours ago

Resmi! OJK Kini Berwenang Gugat Pelaku Usaha Nakal, Ini Aturan Barunya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More

4 hours ago

Genjot Portofolio Bisnis, TRIPA Perkuat Kolaborasi dengan Bank BPD Bali

Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More

5 hours ago