Ilustrasi: Transaksi QRIS BCA. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi wacana penggunaan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai dasar penilaian kelayakan kredit atau credit scoring di sektor fintech peer to peer (P2P) lending.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman mengatakan, pihaknya menyambut baik inovasi pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, untuk mendukung inklusi keuangan.
Namun, ia menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum penerapan dilakukan karena menyangkut aspek pelindungan data pribadi masyarakat.
“Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 13 November 2025.
Baca juga: OJK Catat Utang Pinjaman Daring Masyarakat Tembus Rp90,99 Triliun, Naik 22,16 Persen
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjelaskan, sistem credit scoring modern dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengolah jejak digital dari transaksi pembayaran seperti QRIS.
Menurutnya, pelaku UMKM yang aktif bertransaksi dengan QRIS secara otomatis memiliki rekam jejak digital yang mencerminkan aktivitas keuangan mereka, mulai dari pemasukan, pengeluaran, hingga jumlah pelanggan.
“Jejak-jejak digital keuangan dari pelaku UMKM bisa diubah oleh AI menjadi suatu akses keuangan, ketika mereka itu memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” ucapnya dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
OJK mencatat, total outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring (pindar) mencapai Rp90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16 persen secara tahunan (year-on-year).
Baca juga: OJK Catat Utang Pindar Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun di Agustus 2025
Jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp87,61 triliun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.
Tren peningkatan ini berlanjut sejak pertengahan tahun. Pada Juni 2025, total pembiayaan P2P lending tercatat Rp83,52 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di tengah peningkatan kebutuhan pendanaan masyarakat. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More