News Update

Wacana QRIS Jadi Dasar Penilaian Kredit, Begini Tanggapan OJK

Poin Penting

  • OJK menyambut positif pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai alternatif credit scoring di fintech, namun menegaskan perlunya kajian mendalam terkait pelindungan data pribadi dan validitas informasi.
  • BI menilai jejak digital QRIS dapat diolah oleh AI untuk menilai kelayakan kredit UMKM, membuka akses pembiayaan baru di sektor perbankan dan fintech.
  • Outstanding pinjaman daring naik 22,16% YoY menjadi Rp90,99 triliun per September 2025, menunjukkan pertumbuhan berkelanjutan industri P2P lending.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi wacana penggunaan data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai dasar penilaian kelayakan kredit atau credit scoring di sektor fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman mengatakan, pihaknya menyambut baik inovasi pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, untuk mendukung inklusi keuangan.

Namun, ia menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum penerapan dilakukan karena menyangkut aspek pelindungan data pribadi masyarakat.

“Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 13 November 2025.

Baca juga: OJK Catat Utang Pinjaman Daring Masyarakat Tembus Rp90,99 Triliun, Naik 22,16 Persen

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjelaskan, sistem credit scoring modern dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengolah jejak digital dari transaksi pembayaran seperti QRIS.

Menurutnya, pelaku UMKM yang aktif bertransaksi dengan QRIS secara otomatis memiliki rekam jejak digital yang mencerminkan aktivitas keuangan mereka, mulai dari pemasukan, pengeluaran, hingga jumlah pelanggan.

“Jejak-jejak digital keuangan dari pelaku UMKM bisa diubah oleh AI menjadi suatu akses keuangan, ketika mereka itu memerlukan pinjaman dari bank atau pinjaman dari fintech lending, yang sering sekarang disebut dengan alternative credit scoring,” ucapnya dalam acara FEKDI & IFSE 2025 di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Pinjaman Daring Terus Tumbuh di Atas 22 Persen

OJK mencatat, total outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring (pindar) mencapai Rp90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca juga: OJK Catat Utang Pindar Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun di Agustus 2025

Jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp87,61 triliun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.

Tren peningkatan ini berlanjut sejak pertengahan tahun. Pada Juni 2025, total pembiayaan P2P lending tercatat Rp83,52 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang konsisten di tengah peningkatan kebutuhan pendanaan masyarakat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

3 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

4 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

4 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

6 hours ago