Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Putusan ini makin membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Artinya, Gibran yang kini berusia 36 tahun tetap berpeluang maju di Pilpres 2024 karena telah dipilih dan berpengalaman menjadi kepala daerah, yakni Wali Kota Solo.
Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. “Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres. Terutama terkait dengan peluang putra sulungnya Gibran yang bakal maju jadi cawapres di Pilpres 2024.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Menurutnya, penentuan capres dan cawapres merupakan kewenangan dari partai politik. Untuk itu, dia meminta langsung menanyakan hal ini pada partai politik terkait.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Jokowi.
Baca juga: Pengamat Bocorkan Peluang Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024 disebut akan pertimbangkan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju akan mempertimbangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
“Kalau para ketua umum partai politik pendukung menyetujui untuk mengusung Gibran,” kata Habiburokhman dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca juga: PR Besar Anies, Ganjar dan Prabowo Obati Penyakit Ekonomi RI
Tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB), yang menjadi salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju juga menyatakan dukungan terhadap Gibran.
“Potensi, anak muda, dan punya pengalaman kepala daerah, dan kemudian juga beliau juga anaknya memang mampu untuk merangkul semua kekuatan partai politik pendukung Pak Prabowo,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. (*)
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More