Presiden Jokowi (foto:istimewa)
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Putusan ini makin membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Artinya, Gibran yang kini berusia 36 tahun tetap berpeluang maju di Pilpres 2024 karena telah dipilih dan berpengalaman menjadi kepala daerah, yakni Wali Kota Solo.
Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. “Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres. Terutama terkait dengan peluang putra sulungnya Gibran yang bakal maju jadi cawapres di Pilpres 2024.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Menurutnya, penentuan capres dan cawapres merupakan kewenangan dari partai politik. Untuk itu, dia meminta langsung menanyakan hal ini pada partai politik terkait.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Jokowi.
Baca juga: Pengamat Bocorkan Peluang Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024 disebut akan pertimbangkan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju akan mempertimbangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
“Kalau para ketua umum partai politik pendukung menyetujui untuk mengusung Gibran,” kata Habiburokhman dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca juga: PR Besar Anies, Ganjar dan Prabowo Obati Penyakit Ekonomi RI
Tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB), yang menjadi salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju juga menyatakan dukungan terhadap Gibran.
“Potensi, anak muda, dan punya pengalaman kepala daerah, dan kemudian juga beliau juga anaknya memang mampu untuk merangkul semua kekuatan partai politik pendukung Pak Prabowo,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. (*)
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More