Politic

Wacana Gibran Maju jadi Cawapres Prabowo, Jokowi: Saya Tak Campuri Penentuan Capres-Cawapres

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Putusan ini makin membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. 

Artinya, Gibran yang kini berusia 36 tahun tetap berpeluang maju di Pilpres 2024 karena telah dipilih dan berpengalaman menjadi kepala daerah, yakni Wali Kota Solo.

Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming

Respons Jokowi Penentuan Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi bersama Gibran Rakabuming Raka/istimewa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. “Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres. Terutama terkait dengan peluang putra sulungnya Gibran yang bakal maju jadi cawapres di Pilpres 2024.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.

Menurutnya, penentuan capres dan cawapres merupakan kewenangan dari partai politik. Untuk itu, dia meminta langsung menanyakan hal ini pada partai politik terkait.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Jokowi.

Baca juga: Pengamat Bocorkan Peluang Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo

Gibran Didukung Partai Koalisi Indonesia Maju

Koalisi Indonesia Maju disebut sepakat dukung Gibran jadi cawapres Prabowo/istimewa

Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024 disebut akan pertimbangkan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju akan mempertimbangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

“Kalau para ketua umum partai politik pendukung menyetujui untuk mengusung Gibran,” kata Habiburokhman dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca juga: PR Besar Anies, Ganjar dan Prabowo Obati Penyakit Ekonomi RI 

Tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB), yang menjadi salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju juga menyatakan dukungan terhadap Gibran.

“Potensi, anak muda, dan punya pengalaman kepala daerah, dan kemudian juga beliau juga anaknya memang mampu untuk merangkul semua kekuatan partai politik pendukung Pak Prabowo,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

3 mins ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

35 mins ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

44 mins ago

KB Bank Beri Suntikan Pembiayaan untuk Vendor Tripatra

Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More

2 hours ago

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,84 Persen, Tembus Level 6.977

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More

3 hours ago

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025

Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More

3 hours ago