Presiden Jokowi (foto:istimewa)
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Putusan ini makin membuka peluang Gibran Rakabuming Raka maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Artinya, Gibran yang kini berusia 36 tahun tetap berpeluang maju di Pilpres 2024 karena telah dipilih dan berpengalaman menjadi kepala daerah, yakni Wali Kota Solo.
Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. “Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri urusan penentuan capres dan cawapres. Terutama terkait dengan peluang putra sulungnya Gibran yang bakal maju jadi cawapres di Pilpres 2024.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Menurutnya, penentuan capres dan cawapres merupakan kewenangan dari partai politik. Untuk itu, dia meminta langsung menanyakan hal ini pada partai politik terkait.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Jokowi.
Baca juga: Pengamat Bocorkan Peluang Gibran Rakabuming jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres pada Pilpres 2024 disebut akan pertimbangkan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju akan mempertimbangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
“Kalau para ketua umum partai politik pendukung menyetujui untuk mengusung Gibran,” kata Habiburokhman dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca juga: PR Besar Anies, Ganjar dan Prabowo Obati Penyakit Ekonomi RI
Tak terkecuali Partai Bulan Bintang (PBB), yang menjadi salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju juga menyatakan dukungan terhadap Gibran.
“Potensi, anak muda, dan punya pengalaman kepala daerah, dan kemudian juga beliau juga anaknya memang mampu untuk merangkul semua kekuatan partai politik pendukung Pak Prabowo,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More