Internasional

Wabah Mpox jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Gejala hingga Penularannya

Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pengumuman wabah mpox yang tengah terjadi di Afrika sebagai darurat kesehatan global.

Pengumuman ini dikeluarkan sehari setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika menyatakan penyakit mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat setempat.

Jadi, apa itu mpox, bagaimana penularannya, dan seberapa serius penyebarannya saat ini dibandingkan dengan wabah sebelumnya?

Apa itu mpox ?

Dinukil laporan Al Jazeera, Jumat (16/8), mpox merupakan infeksi virus yang utamanya menyerang manusia dan hewan. Virus ini termasuk dalam kelompok virus yang diklasifikasikan sebagai “genus Orthopoxvirus”. 

Ini biasanya menyebabkan penyakit mirip cacar, yang meliputi ruam dengan benjolan atau lecet pada kulit. Benjolan tersebut sering kali berisi cairan atau nanah dan akhirnya mengeras dan sembuh.

Diketahui, mpox mirip dengan cacar yang sudah diberantas, dan virus cacar lainnya seperti cacar sapi dan vaksinia. Penyakit ini awalnya bernama “cacar monyet” ketika pertama kali diidentifikasi pada monyet pada tahun 1958. 

Baca juga : Awas! Kasus Cacar Monyet di RI Bertambah Jadi 38 Kasus

Monyet-monyet penelitian yang ditangkap ini berada di Denmark kala itu. Pada 1970, kasus pertama yang dilaporkan pada manusia terjadi pada anak laki-laki berusia sembilan bulan di Republik Demokratik Kongo.

Pada 2022, WHO merekomendasikan untuk memperbarui namanya menjadi “mpox” untuk mengurangi stigma dan asosiasi dengan monyet, karena penyakit ini juga dapat menginfeksi hewan pengerat dan manusia.

Bagaimana virus mpox menular?

Virus mpox ditularkan ke manusia melalui kontak dekat dengan hewan atau orang yang terinfeksi. Penularan dari hewan ke manusia biasanya terjadi melalui gigitan, cakaran, atau kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau luka dari hewan yang terinfeksi.

Diketahui, penularan dari manusia ke manusia dapat terjadi melalui :

  • Kontak langsung dengan lesi kulit, cairan tubuh, atau tetesan pernapasan orang yang terinfeksi.
  • Kontak tatap muka yang berkepanjangan dengan orang yang terinfeksi.
  • Menyentuh benda yang terkontaminasi, seperti tempat tidur atau pakaian yang pernah bersentuhan dengan bahan menular, meskipun hal ini merupakan cara penularan yang jarang terjadi.
  • Virus masuk ke dalam tubuh melalui luka pada kulit, saluran pernapasan, atau selaput lendir (termasuk mata, hidung, dan mulut).

Apa saja gejala mpox?

Umumnya, gejala mpox bisa berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, dan ruam khas yang dapat muncul di wajah, tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya. Ruam tersebut akhirnya membentuk pustula dan koreng sebelum sembuh.

Baca juga : Sequis Life Catat Klaim Penyakit Pernapasan Capai Rp22,25 Miliar per Juni 2024

Pustula yang terlihat seperti jerawat besar berwarna putih atau kuning adalah benjolan kecil di kulit yang berisi nanah.

Kelenjar getah bening, kelenjar berbentuk kacang yang merupakan bagian dari sistem kekebalan tubuh, juga bisa membengkak saat mencoba melawan virus. Beberapa tempat yang terletak termasuk di bawah setiap lengan, dan di samping serta belakang leher.

Mengapa mpox dinyatakan sebagai darurat global?

WHO menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) dengan tingkat kewaspadaan tertinggi karena ditemukannya varian baru mpox dan kasus-kasus yang dilaporkan untuk pertama kalinya di beberapa negara, seperti Kenya dan Rwanda.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, ada kekhawatiran akan penyebaran penyakit ini lebih lanjut di Afrika dan sekitarnya, setelah pertemuan komite darurat badan kesehatan PBB.

Deklarasi darurat dari WHO dimaksudkan untuk mendorong lembaga donor dan negara mengambil tindakan.

“Saat ini ada upaya nyata untuk memobilisasi sumber daya dan itulah sebabnya WHO menyerukan darurat kesehatan masyarakat sekarang,” kata Amita Gupta, Direktur Divisi Penyakit Menular di Sekolah Kedokteran Johns Hopkins.

WHO juga menyatakan mpox sebagai darurat kesehatan global pada Juli 2022, ketika virus ini pertama kali ditemukan menyebar melalui hubungan seksual dan dilaporkan di lebih dari 70 negara di seluruh dunia. Setelah kasusnya menurun, WHO mencabut status darurat pada Mei 2023. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago