Bos PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim Terjerat Korupsi Timah, Kini Harus Jalani 10 Tahun Penjara. (Foto: Istimewa)
JAKARTA – Pengusaha money changer Helena Lim harus menerima kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Sebelumnya, bos PT Quantum Skyline Exchange itu hanya dijatuhi vonis 5 tahun bui dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam putusan banding, hakim menegaskan bahwa Helena terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman lebih berat.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca juga: Soal Kasus Korupsi Timah, Pemerhati Hukum Soroti Maraknya Praktik Tambang Ilegal
Selain pidana penjara, Helena juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp900 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka asetnya dapat disita dan dilelang. Jika asetnya tidak mencukupi, maka hukuman tambahan 5 tahun penjara akan dijatuhkan.
Pada sidang tingkat pertama, Helena hanya dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa yang menilai hukuman itu terlalu ringan kemudian mengajukan banding. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara bagi wanita yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Tak hanya Helena Lim, vonis lebih berat juga dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus yang sama. Hukuman suami dari artis Sandra Dewi itu naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Prabowo Pernah Sindir
Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar—naik dari sebelumnya Rp210 miliar. (*)
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More