News Update

Vonis Helena Lim Diperberat, Dipenjara 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Timah

JAKARTA – Pengusaha money changer Helena Lim harus menerima kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Sebelumnya, bos PT Quantum Skyline Exchange itu hanya dijatuhi vonis 5 tahun bui dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam putusan banding, hakim menegaskan bahwa Helena terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman lebih berat.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Budi Susilo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Soal Kasus Korupsi Timah, Pemerhati Hukum Soroti Maraknya Praktik Tambang Ilegal

Selain pidana penjara, Helena juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp900 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka asetnya dapat disita dan dilelang. Jika asetnya tidak mencukupi, maka hukuman tambahan 5 tahun penjara akan dijatuhkan.

Pada sidang tingkat pertama, Helena hanya dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa yang menilai hukuman itu terlalu ringan kemudian mengajukan banding. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 8 tahun penjara bagi wanita yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Harvey Moeis Juga Kena Hukuman Lebih Berat

Tak hanya Helena Lim, vonis lebih berat juga dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus yang sama. Hukuman suami dari artis Sandra Dewi itu naik dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Prabowo Pernah Sindir

Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar—naik dari sebelumnya Rp210 miliar. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

KB Bank Buka KCP Bandung Taman Kopo Indah, Strategi Perkuat Penetrasi Pasar Jawa Barat

Poin Penting KB Bank membuka KCP Bandung Taman Kopo Indah untuk memperluas penetrasi pasar Jawa… Read More

16 mins ago

IHSG Sesi I Naik Tipis ke Level 8.625, Sektor Energi Memimpin

Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat di level 8.625,65 atau naik 0,19 persen pada… Read More

2 hours ago

Dominasi Penyaluran KPR FLPP, BTN Catat 182.952 Unit pada 2025

Poin Penting BTN mendominasi penyaluran KPR FLPP nasional dengan 182.952 unit pada 2025, setara sekitar… Read More

2 hours ago

Gubernur Pramono Anung Pastikan UMP DKI 2026 Naik, Target Rampung Hari Ini

Poin Penting Pembahasan UMP DKI Jakarta memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung serta diumumkan hari… Read More

3 hours ago

Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Salurkan KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 juta Debitur UMKM

Poin Penting BRI menyalurkan KUR Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur UMKM hingga akhir Oktober… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya

Poin Penting Bank Mandiri membagikan dividen interim Rp9,3 triliun atau Rp100 per saham tahun buku… Read More

4 hours ago