News Update

Visa Gandeng Cashlez Perluas Pembayaran Nontunai di Destinasi Wisata

Jakarta – Visa yang merupakan perusahaan jaringan pembayaran digital terbesar di dunia, berkolaborasi dengan perusahaan startup Cashlez penyedia mobile point of sale (m-POS) guna memperluas penerimaan kartu pembayaran di sejumlah destinasi wisata populer di Indonesia. Perluasan tersebut berlangsung di beberapa kota diantaranya Bali, Lombok, Yogyakarta – Solo, Surabaya – Malang, Medan, dan Bandung.

Visa dan Cashlez bekerja sama untuk mendistribusikan 5.000 perangkat mobile point of sale (m-POS) kepada pelaku usaha untuk memudahkan mereka dalam menerima pembayaran elektronik yang cepat, aman dan dapat diandalkan, termasuk pembayaran dengan menggunakan teknologi nirsentuh atau contactless.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, mengatakan bahwa konsumen saat ini lebih mengutamakan proses pembayaran yang bebas gangguan.

“Berdasarkan studi Consumer Payment Attitude terbaru yang dilakukan Visa, konsumen memiliki ekspektasi yang tinggi saat melakukan pembayaran. Sekitar 75% responden Indonesia menyatakan bahwa mereka lebih memilih pembayaran nirsentuh daripada tunai jika tersedia secara luas di toko-toko,” ujar Riko melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis 19 Juli 2019.

Baca juga: Survei Visa: Masyarakat Indonesia Lebih Siap Untuk Non Tunai

Riko menambahkan, melalui kolaborasi dengan Cashlez untuk mendistribusikan 5.000 perangkat m-POS, Visa berharap dapat mengurangi transaksi tunai termasuk di sektor usaha mikro, sekaligus memudahkan konsumen untuk membayar menggunakan kartu Visa di setiap destinasi wisata yang dikunjungi di Indonesia.

Tak hanya itu, penerimaan pembayaran elektronik diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya, sebagaimana mereka akan dapat menerima pembayaran kartu dari sekitar 17 juta wisatawan mancanegara yang ditargetkan berkunjung ke Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun ini, dan lebih dari 3 milyar kartu Visa di seluruh dunia.

Dengan mendistribusikan 5.000 perangkat m-POS di destinasi wisata, Visa berupaya mengimbangi antara banyaknya jumlah kartu pembayaran yang beredar dengan rendahnya tingkat penerimaan pembayaran nontunai di Indonesia, terutama di daerah terpencil.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi strategis antara Visa dan Cashlez. Kolaborasi ini dapat mendukung upaya kami dalam memperluas penerimaan pembayaran elektronik yang mempermudah para pelaku usaha dan konsumen dalam berinteraksi dan bertransaksi,” tambah CEO Cashlez Teddy Setiawan.

Program untuk sebarkan 5.000 perangkat m-POS dimulai pada bulan Juni 2018 dan diperkirakan akan selesai pada bulan Mei 2019. Program menargetkan pelaku usaha di sejumlah sektor seperti akomodasi, pusat kuliner & restoran, toko pakaian, toko kelontong, toko bebas bea masuk (duty free shop), wahana rekreasi, lounge, toko serba ada, supermarket, spa kesehatan & kecantikan, apotek, kafe, toko kerajinan tangan, dan toko oleh-oleh.(*)

Suheriadi

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

10 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

10 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

10 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

12 hours ago