Teknologi perbankan; Mempercepat proses. (foto: Istimewa).
Jakarta–Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan perizinan virtual office melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016. Dengan adanya peraturan ini, polemik terkait regulasi kantor virtual office untuk start up dan UKM terselesaikan.
Dalam surat edaran ini, BPTSP menyatakan memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office. Kebijakan pemerintah ini dinilai akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI), Bimo Praetio menilai, ini merupakan ajang untuk semakin bertumbuhnya perekonomian Indonesia.
“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakin start up dan UKM akan naik kelas dan menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, dan legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” tutur Bimo di Jakarta.
Sementara itu, Bendahara Umum PERJAKBI, Erwin Soerjadi mentakan, surat Edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku
start up tanah air. Saat ini, yang menjadi tugas bersama adalah mengawasi pelaksanaan virtual officeagar tidak disalahgunakan oknum- oknum tidak bertanggung jawab.
“Melalui PERJAKBI inilah pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan yang berkantor di virtual office secara kolektif,” tegas Erwin.(*)
Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More
Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More
Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More
Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More