Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi kabar viral soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri terkait konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Instagram maupun akun twitter atau X–nya menjelaskan konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai. Namun, kata dia, hal ini memang kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.
“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul,” ujarnya dikutip dari akun X @prastow, Minggu (24/3).
Baca juga: Ngeri! Negara Bisa Rugi Rp1,5 T Akibat Larangan E-Commerce Jual Barang Impor Dibawah USD100
Yustinus melanjutkan, sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi, tegasnya, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.
Demikian juga dengan praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor bea cukai (BC sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi.
“Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman,”tambahnya.
Deklarasi ini pun, kata Yustinus, sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke Tanah Air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain.
“Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi, “ jelasnya lagi.
Baca juga : Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru
Yustinus juga berharap dengan sejumlah keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar.
“Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Unggahan Yustinus ini mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari akun @deddyhuang_
Menurutnya alangkah baiknya sosialisasi ini bisa turun mengena ke petugas di lapangan. Sering kali ditemukan petugas di lapangan mereka belum memahami.
Jika memang ada kanal untuk laporan, diharapkan jelas dan aktif. Apalagi kadang kanal pelaporan hanya sifatnya pajangan tanpa solusi. (*)
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More