Keuangan

Viral Soal Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi kabar viral soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri terkait konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Instagram maupun akun twitter atau X–nya menjelaskan konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai. Namun, kata dia, hal ini memang kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul,” ujarnya dikutip dari akun X @prastow, Minggu (24/3).

Baca juga: Ngeri! Negara Bisa Rugi Rp1,5 T Akibat Larangan E-Commerce Jual Barang Impor Dibawah USD100

Yustinus melanjutkan, sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi, tegasnya, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.

Demikian juga dengan praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor bea cukai (BC sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi.

“Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman,”tambahnya.

Deklarasi ini pun, kata Yustinus, sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke Tanah Air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain.

“Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi, “ jelasnya lagi.

Baca juga : Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru

Yustinus juga berharap dengan sejumlah keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar.

“Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Unggahan Yustinus ini mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari akun @deddyhuang_

Menurutnya alangkah baiknya sosialisasi ini bisa turun mengena ke petugas di lapangan. Sering kali ditemukan petugas di lapangan mereka belum memahami.

Jika memang ada kanal untuk laporan, diharapkan jelas dan aktif. Apalagi kadang kanal pelaporan hanya sifatnya pajangan tanpa solusi. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

14 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago