Keuangan

Viral Soal Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi kabar viral soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri terkait konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Instagram maupun akun twitter atau X–nya menjelaskan konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai. Namun, kata dia, hal ini memang kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul,” ujarnya dikutip dari akun X @prastow, Minggu (24/3).

Baca juga: Ngeri! Negara Bisa Rugi Rp1,5 T Akibat Larangan E-Commerce Jual Barang Impor Dibawah USD100

Yustinus melanjutkan, sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi, tegasnya, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.

Demikian juga dengan praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor bea cukai (BC sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi.

“Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman,”tambahnya.

Deklarasi ini pun, kata Yustinus, sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke Tanah Air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain.

“Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi, “ jelasnya lagi.

Baca juga : Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru

Yustinus juga berharap dengan sejumlah keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar.

“Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Unggahan Yustinus ini mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari akun @deddyhuang_

Menurutnya alangkah baiknya sosialisasi ini bisa turun mengena ke petugas di lapangan. Sering kali ditemukan petugas di lapangan mereka belum memahami.

Jika memang ada kanal untuk laporan, diharapkan jelas dan aktif. Apalagi kadang kanal pelaporan hanya sifatnya pajangan tanpa solusi. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Gila! Tambang Emas Ilegal Putar Dana Rp992 Triliun, DPR: Jejaringnya Hidup dan Berkembang

Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More

24 mins ago

Tak Ada Ampun, Eks Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More

49 mins ago

Laba Bersih BNI Tembus Rp20 Triliun pada 2025, Kredit Melaju 15,9 Persen

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More

1 hour ago

KB Bank Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan melalui GenKBiz Yogyakarta

Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More

2 hours ago

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More

2 hours ago

Dorongan Konsolidasi Menguat, Bank KBMI 1 Masih Bertaji

Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More

2 hours ago