Keuangan

Viral Soal Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ini Penjelasan Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi kabar viral soal alur barang bawaan penumpang ke luar negeri terkait konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Instagram maupun akun twitter atau X–nya menjelaskan konten yang dibuat Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai. Namun, kata dia, hal ini memang kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

“Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul,” ujarnya dikutip dari akun X @prastow, Minggu (24/3).

Baca juga: Ngeri! Negara Bisa Rugi Rp1,5 T Akibat Larangan E-Commerce Jual Barang Impor Dibawah USD100

Yustinus melanjutkan, sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi, tegasnya, bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.

Demikian juga dengan praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor bea cukai (BC sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi.

“Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke LN dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman,”tambahnya.

Deklarasi ini pun, kata Yustinus, sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke Tanah Air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain.

“Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi, “ jelasnya lagi.

Baca juga : Stafsus Kemenkeu Ungkap Skema Penyusunan RAPBN 2025 Transisi ke Pemerintahan Baru

Yustinus juga berharap dengan sejumlah keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar.

“Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Unggahan Yustinus ini mendapat tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari akun @deddyhuang_

Menurutnya alangkah baiknya sosialisasi ini bisa turun mengena ke petugas di lapangan. Sering kali ditemukan petugas di lapangan mereka belum memahami.

Jika memang ada kanal untuk laporan, diharapkan jelas dan aktif. Apalagi kadang kanal pelaporan hanya sifatnya pajangan tanpa solusi. (*)

Enny Ratnawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago