Entertainment

Viral Skandal Miss Universe Indonesia 2023, Dari Dugaan Pelecehan Seksual hingga Suap

Jakarta – Pemilihan Miss Universe Indonesia 2023, rupanya telah diwarnai dengan berbagai polemik panas. Terbaru, munculnya kasus pelaporan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya yang menimpa sejumlah finalis saat tengah bertanding.

Di mana, salah satu korban berinisial PKN mengaku ‘dipaksa’ melakukan pemeriksaan badan (body checking) tanpa mengenakan busana oleh pihak panitia Miss Universe Indonesia 2023. 

Baca juga: Bintang Porno Stormy Daniels Siap Bersaksi di Skandal Suap Donald Trump

Padahal, sesi body checking tersebut tidak pernah ada dalam daftar kegiatan acara yang disampaikan sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi menjelang babak grand final Miss Universe Indonesia, pada 1 Agustus 2023.

Selain PKN, ada beberapa peserta lainnya yang diduga menjadi korban meski tindakan yang dialami berbeda-beda. 

“Waktu mereka ceritakan ada yang dipaksa buka bra. Para peserta pun menutupi dada karena ada laki-laki juga sekitar dua atau tiga orang,” kata Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, ketika mendampingi anak didiknya membuat laporan di Mapolda Metro Jaya dikutip (8/8).

Atas dasar ini, pihaknya pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun terlapor dalam hal ini ialah PT Capella Swastika Karya. Dalam laporan itu, korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Selain itu, juga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Diketahui, selain kasus dugaan pelecehan peserta, ajang kecantikan bergengsi di Tanah Air banyak menuai beragam polemik, antara lain perpindahan lisensi kepemilikan yang tak lagi dipegang Yayasan Puteri Indonesia (YPI).

Setelah 30 tahun lamanya, hak tersebut berpindah tangan pada PT Capella Swastika Karya. Dalam keterangan resminya, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia Mega Angkasa menyebut adanya ‘ketidakadilan’ dalam pengajuan bidding.

Baca juga: Billie Eilish Kecanduan Pornografi Hingga Rusak Otak, Separah Ini Efeknya

Selain itu, batas waktu pengajuan bidding yang terlalu mepet dan harganya yang naik 10 kali lipat dari sebelumnya.

“YPI hanya diberikan waktu tiga hari kerja, sementara National Director negara lain mendapatkan tenggang waktu 5–10 hari,” jelasnya.

Kasus lainnya, terkait dugaan suap yang menyasar kepada pemenang Miss Universe Indonesia 2023, perwakilan DKI Jakarta Fabienne Nicole.

Fabienne diduga terlibat dugaan suap sehingga pihak organisasi Miss Universe Indonesia 2023 menobatkan dirinya menjadi pemenang. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

7 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

10 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago