Keuangan

Viral! Selebgram Hanum Mega Pamer Duit Ratusan Juta di TikTok, Begini Tanggapan DJP

Jakarta – Viral selebgram Hanum Mega menjadi sorotan publik setelah videonya di media sosial TikTok mendapat komentar dari akun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam video yang diunggahnya lewat akun @real.hanummegaa pada Desember lalu, Hanum terlihat memamerkan setumpuk uang pecahan Rp50 ribu yang diduga berjumlah ratusan juta rupiah.

DJP pun turut buka suara terkait aksi pamer uang tersebut. Seperti yang diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti. Menurutnya, DJP tidak bisa berkomentar lebih detail terkait aksi selebram tersebut, karena harus menjaga kerahasiaan wajib pajak (WP).

Baca juga: Pajak Digital Tembus Rp16,9 Triliun, Ini Dia Rinciannya

“Kalau pun ada tindakan lanjut tentunya kami harus menjaga bagian dari kerahasiaan wajib pajak. Jadi kami tidak bisa menjawab detail terkait hal itu, karena itu bagian tugas DJP untuk menjaga kerahasiaan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam Media Briefing, Senin 8 Januari 2024.

Namun, tambah Dwi, secara umum bila ada tambahan kemampuan ekonomi maka WP akan dikenakan pajak penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang dilakukan secara self assessment. Artinya, pajaknya tersebut dihitung dan dilaporkan sendiri oleh WP.

Baca juga: Kasus Pajak Menjerat Jubir Timnas AMIN, DJP Akhirnya Buka Suara

“Jadi siapapun, kalau ada tambahan harta kita lihat sudah dilaporkan atau belum?, kalau belum nanti kita imbau untuk melapor,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, Hanum sempat menjadi perbincangan lantaran diduga mencurangi para reseller yang menjual kembali produk skincare miliknya. Dia diduga menjual produknya dengan harga yang lebih rendah dari harga pasaran yang telah disepakati bersama reseller. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago