Analisis

Viral Piala Lomba Dipajaki Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf

Jakarta – Lagi dan lagi, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mendapat sorotan tajam mengenai pemberitaan viral seorang gadis bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp4 juta saat hendak mengirimkan piala hadiah kontes menyanyi di Jepang pada 2015.

Melalui Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo akhirnya angkat bicara. Pihaknya meminta maaf atas kejadian pemberian bea masuk dan pajak impor tersebut karena terjadi salah komunikasi antara jasa pengiriman dengan petugas Bea Cukai.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu. Pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses,” jelasnya, kepada wartawan, di Ancol, Selasa (21/3/2023).

Melalui cuitan di akun @zahratunnisaf, Fatimah mengatakan biaya bea masuk yang ditagih pihak Bea Cukai tak tanggung-tanggung mencapai Rp4 juta.

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” tulis Fatimah pada Sabtu (18/3/2023).

Prastowo menjelaskan, piala yang dikirim ke Indonesia pada 2015 lalu itu datang setelah Fatimah tiba di Tanah Air. Oleh sebab itu, piala tersebut masuk ke dalam kategori barang kiriman atau personal effect, bukan barang bawaan penumpang atau personal use.

Oleh karena itu, piala yang diterima Fatimah dari Jepang tersebut masuk ke dalam kategori barang impor dan kena bea masuk. 

Namun, barang yang dikirim ke Tanah Air dapat bebas bea masuk apabila pengirim barang melampirkan bukti invoice dan juga keterangan resmi yang menyatakan jika barang kiriman tersebut merupakan hadiah kepada jasa pengiriman. 

Dalam kasus yang dialami Fatimah, piala tersebut dikirim tanpa ada keterangan barang hadiah. Itulah yang menjadi miss komunikasi antara jasa pengiriman barang dengan petugas.(*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago